Semua tulisan dari Ragil K

Sebuah titik di jagat semesta.

Balada Tembok Stasiun

Air mata rembes dari tembok-tembok pinggiran stasiun,
tak berbentuk aromanya,
ada asin yang kering, atau amis dan pesing
kombinasi sempurna suram dan tanpa harapan
:lelaki berkelamin serupa kuas dengan kencing melukis tanda “i love u”
nenek tua tergelak berkata:
:engkau hanya perkasa pada tembok
dan tetes-tetes keringat menggerimis dari punggung bernanah,
perempuan tua menua sia-sia

Pecah pilunya,
tergerus derit gerigi besi panjang melengking
seiring erang perempuan meregang di bawah bayang hitam malam,
peluh sakit berpuluh sehari menempel mencetak gambar tangan menggenggam rupiah puluhan ribu
ditingkahi sorot lampu kereta serupa efek cahaya memandikan dua manusia karam dalam dosa
Begitu mulia!

Ah, wangi karat besi itu
mengingatkanku akan engkau
yang setia menunggu di jam dua pagi
di ujung lorong sepi
tembok-tembok pinggiran stasiun
berpuluh tahun lalu.

medio Juli 2011

Puisi Kekasih Hatiku

Flash Fiction Ragil Koentjorodjati

ilustrasi ilikesunflower.files.wordpress.com
Ini puisi kekasih hatiku. Katanya, ia tidak mampu menuliskan rasa dalam kata. Jadi, ia memintaku memaafkan kenaifannya. Tentu saja, itu sesuatu yang tak perlu diminta.
Awalnya ia bertanya, “Kata apa yg mewakili hati penuh syukur, berpasrah dan meletakkan segala persoalan pada-Nya?”
“Cukup rumit kurasa. Kenapa tidak kaupakai metafor saja?”
Hingga di satu ketika, ia menuliskan dua kata pertama, kerudung jiwa. Lalu serupa mantra, kata-kata menggelora dari hatinya.

Kerudung Jiwa

Inginku hanya sederhana,
menjadi perempuan seutuhnya
menghamba Ia Sang Maha Cinta
dengan segenap pujian dari setiap degup dada

Kututupi jiwaku yang suci sejak di detik pertama kelahirannya
berkerudung doa berenda puja
agar senantiasa perawan hingga ajal menjelang.
Bukankah tidak ada aurat yang lebih berharga selain jiwa suci yang Ia titipkan dalam hati?

Kujaga pandanganku dari buruk prasangka
Kujaga bibirku dari bicara sia-sia
Kujaga tubuhku dari gerak tanpa makna
Kubiarkan mereka yang mengejekku kala tak kukenakan penutup kepala
Kumohonkan maaf bagi mereka yang mengataiku mengumbar nafsu pria
Kulapangkan jalan bagi mereka yang menuduhku berlumur dosa

Sebab Ia tidak memandang apa yang menutup kepala
Sebab Ia menginginkanku mengenakan kerudung jiwa
Agar satu-satunya aurat yang kupunya, layak kupersembahkan pada-Nya.

Itulah puisi kekasih hatiku. Lucu ya? Tapi, ia tidak sempat menuliskannya. Sang Maha Cinta memilih jiwa perawan kekasih hatiku bersemayam di kalbu-Nya. Hanya bisiknya yang kudengar dari surga.

Medio juni 2011

retakan kata

Puisi Sri Wahyuni

ilustrasi: radiokonsultan.multiply.com
Lembar demi lembar,
kau cipta puisi cinta.
aku harus menyebutnya apa,
tentang semua rasa ini?
ketika aku tahu pasti,
hatimu kosong tak berpenghuni.

Kau,
membahasakan dirimu adalah kendi
yang berisi air suci
bagi mereka
musafir yang ingin melepaskan dahaga.
tanpa pernah sadar
tentang kamuflase
pada sebuah oase
di rangkaian rima
pustaka kata-kata.

Buruh Migran dalam Deretan Angka

Gerundelan Ragil Koentjorodjati

manusia yang terbelenggu
Berapa sebenarnya harga satu buruh migran? Tidak perlu kaget dengan pertanyaan semacam ini.
Jika kita merujuk pada berita di media massa, maka harga tangan senilai Rp 250 juta. Nyawa Darsem senilai Rp 4,5 milyar (kompas). TKI yang terancam hukuman mati 303 orang. Kalau dikalikan 4,7 milyar, menjadi sejumlah Rp 1.424,1 milyar. Satu trilyun lebih.
Merujuk pada keterangan Migrant Care, para buruh migrant memberikan penghasilan pada Kemenakertrans senilai rata-rata Rp 750 milyar setahun. Dari jumlah tersebut, Rp 500 milyar dari dana perlindungan yang dipungut dari TKI, yaitu sebesar USD 15 per TKI. Selain itu, calon TKI juga harus membeli asuransi seharga Rp 400.000 per orang. Setiap tahun, rata-rata 600.000 TKI diberangkatkan. Jika menghubungkan dengan data dari International Organization for Migration (IOM), pada tahun 2007, terdapat 2.700.000 TKI ke berbagai belahan dunia, maka saat ini terdapat kurang lebih 5.100.000 TKI. Pada tahun 2007, jumlah TKI kita masih menduduki urutan kedua setelah Filipina yang sejumlah kurang lebih 8.233.000 TKI.
Bayangkan perputaran uang yang ada di sana. Luar biasa besar. Pada tahun 2006, Bank Dunia memperkirakan bahwa adanya migrasi mampu mendorong perputaran uang senilai USD 150 milyar per tahun. Dan pada tahun 2009, pengiriman uang ke Negara-negara pengirim TKI mencapai USD 416,5 milyar. TKI kita berkontribusi sebesar 1,63% atau senilai USD 6, 788 milyar. Atau kalau dengan rupiah menjadi sebesar Rp 67.889,5 milyar.
Menakjubkan angka-angka dari bisnis buruh migrant ini. Menjadi sangat masuk akal jika berbagai pihak ingin terlibat mencicipi manisnya buruh migrant. Daro uraian tersebut menjadi sangat mudah menentukan berapa harga satu buruh migrant. Dengan menggunakan rata-rata, maka satu buruh migrant menghasilkan kurang lebih Rp 133 juta setahun. Jadi kalau harga tangan Rp 250 juta, maka itu sudah terlalu mahal. Apalagi Rp 4,7 milyar per orang.
Namun perlu saya tegaskan bahwa logika seperti itu amat sangat ngawur. Jika anda mencermati angka-angka tersebut, maka banyak pertanyaan yang semestinya dipikirkan berbagai pihak. Fakta menunjukkan, jumlah TKI menduduki peringkat kedua tertinggi di Asia, namun memberikan hasil sangat sedikit (hanya 1, 63%). Angka tersebut mengindikasikan bahwa kualitas TKI kita buruk. Kualitas yang buruk tentu disebabkan penanganan yang buruk dari berbagai pihak yang berkepentingan atas perputaran uang dari bisnis TKI. Kenyataan ini didukung dengan berbagai data yang menunjukkan adanya kasus 49 ribu lebih TKI menghadapi persoalan di luar negeri (Kompas). Persoalan yang disebabkan oleh TKI sendiri, disebabkan oleh system dan disebabkan oleh orang-orang yang tidak punya hati.
Angka-angka dan persoalan tersebut menunjukkan bahwa buruh migran melulu hanya dipandang sebagai sebuah komoditas. Bahkan jika pun itu dipandang komoditas, penanganannya pun sangat buruk. Yang ada di benak mayoritas pihak hanya bagaimana mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari para buruh migran. Sangat jauh harapan buruh migran diperlakukan sebagai manusia Indonesia yang tidak boleh dihargai dengan uang. Berapa pun mahalnya. Lalu apa yang seharusnya dilakukan?
Mereka adalah manusia. Meski di Arab ada kemungkinan dianggap budak, mereka adalah tetap manusia Indonesia. Perlakukan mereka sebagaimana layaknya manusia. Penanganan segala persoalan terkait paut dengan TKI yang butuh makan dan butuh hidup, harus ditegaskan dalam hukum yang memanusiakan manusia. Hukum dibangun sebagai landasan membentuk system yang melindungi mereka. Bila perlu sanksi berat dan tegas bagi pihak-pihak yang lalai dan melanggar aturan. Kita tahu banyak calo dan agen liar yang begitu mudah berkeliaran. Kita tahu institusi legal seperti perusahaan asuransi dan perbankan yang hanya mengambil keuntungan. Kenakan hukum tegas pada mereka, termasuk aparat pemerintah yang tidak becus menangani TKI. Adakan persyaratan yang memadai bagi infrastruktur buruh migran agar buruh migran tidak sekedar menjadi budak dengan sebutan pembantu. Bekali mereka dengan keahlian yang cukup.
Lebih penting dari semua itu adalah memanusiakan mereka di negeri sendiri. Sehingga mereka merasa memiliki rumah dan betah tinggal di rumah bernama Indonesia. Ciptakan pemerataan lapangan kerja buat mereka.

Tirani Kelamin Jingga

(Untuk perempuan-perempuan mati di perantauan)

Puisi Ragil Koentjorodjati

Ilustrasi: i241.photobucket.com

Rembulan kesiangan, Sayang
lama lelah di penantian
tanpa ada yang merindukan

Wajahmu? buram
centang perentang penuh radang
tertikam tirani kelamin jingga

Namamu? Cemar
sisa kelahi nasib semalam
menyisakan rembulan kesiangan
di wajahmu,

Di dadamu,
di punggungmu,
di rahimmu
meleleh birahi lelaki berkelamin jingga
Dan kami?
terbuai nikmat desah sedihmu

Hidup kita? Suram
berada di ujung tanduk kelamin jingga
lelaki terberkati para nabi

Kepala kita? Hilang
terbenam lendir kemunafikan
menunggu perayaan di hari lebaran
tanpa badan sebagai bingkisan ucapan maaf memaafkan.

Medio juni 2011

Jangan Salahkan Jika Rakyat Kecil Berbohong!

image: 2.bp.blogspot.com
Sekali lagi kita terperangah adanya kasus ironis di negeri ini. Ny. Siami dan keluarga adalah pemicunya ketika prinsip-prinsip mereka bertentangan dengan kepentingan warga . Lalu beramai-ramai media massa (koran dan elektronik) termasuk pengamat moral menghakimi bahwa moral warga bobrok dan bahkan beberapa mencanangkan perlunya gerakan nasional kejujuran.
Saya tidak hendak mentertawakan perjuangan mereka yang mengutamakan kejujuran. Saya tidak hendak mentertawakan “kebodohan” Ny Siami dan keluarganya. Sungguh, saya juga turut prihatin dengan kondisi mereka. Tetapi saya juga harus tertawa sekeras-kerasnya. Mengapa? Karena di tengah hiruk-pikuk bahwa kejujuran itu penting TIDAK ADA yang bertanya mengapa yang dijadikan contoh dan diangkat media NY SIAMI? Mencermati isu itu, mau tidak mau saya jadi berprasangka buruk, bagaimana mungkin memperjuangkan kejujuran dengan mengelabui atau membuat pembodohan “bagaimana jujur yang seharusnya”.
Ada banyak korban-korban keculasan masyarakat di negeri ini. Ada banyak orang yang hancur karena jujur di berbagai instansi dan pelosok negeri. Tetapi mengapa Ny Siami yang diangkat? Apakah itu hanya kebetulan belaka media menemukannya? Mengapa bukan orang-orang penting yang diambil contoh sebagai tauladan bahwa kejujuran memang pantas diperjuangkan? Secara kasar media hendak mengatakan: lihat, orang kecil saja bisa jujur, mengapa kamu tidak?
Kejujuran dalam Belenggu Kekuasaan
Di mata saya, Ny Siami adalah wujud konkrit rakyat kecil yang benar-benar tertindas dari segi apapun. Lalu di mana letak pembodohan itu? Ketika orang lemah, tertindas secara politik, ekonomi bahkan tertindas dalam menafsirkan keutamaan, tetapi diposisikan untuk berjuang melawan masyarakat yang culas, pemilik kekuasaan yang tidak jujur, DI SITULAH pembodohan itu. Di tengah masyarakat yang serba kekurangan, mereka harus bertahan hidup dengan menjunjung tinggi keutamaan. Rakyat kecil harus fair play, tetapi pemilik modal dan kekuasaan boleh tidak fair play. Itulah yang saya sebut kejujuran dalam belenggu kekuasaan. Mengambil contoh pada titik akhir akibat dari satu persoalan menjadi sangat picik dalam kondisi Indonesia yang serba sakit.
Mari kita lihat posisi sekolah dalam persoalan itu. Mengapa mereka melakukan upaya “contek massal”? Apakah penganjur strategi contek massal dinilai tidak jujur di mata atasannya? Di situ muncul berbagai paradok yang tidak semudah mengatakan bahwa setiap orang harus jujur. Mungkin saja jika tidak dilakukan langkah “contek massal” akan berakibat pada kerusakan yang lebih luas karena banyaknya siswa yang tidak terselamatkan. Bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga kerusakan mental.
Perkembangan kejujuran membutuhkan situasi kondusif dari pemegang kekuasaan dan pemilik modal. Mereka juga harus jujur ke bawah jika menuntut yang di bawah berbuat jujur. Mereka harus memberi ruang yang lebih luas untuk berbeda pendapat demi menemukan kebenaran. Sangat tidak adil menuntut yang di bawah dengan alasan loyalitas pada kelompok, mereka harus jujur pada yang di atas, tetapi yang di atas bersikukuh, demi keutuhan komunitas, yang di atas boleh berbohong bahkan menyebarkan berbagai kebohongan. Ini tidak hanya berlaku pada sektor swasta, tetapi juga sektor pemerintah. Kejujuran justeru harus ditegakkan di mulai dari para pemimpin agama, pemerintah, bos-bos perusahaan, sehingga orang kecil mudah untuk menyerahkan loyalitas dan kejujuran pada siapa mereka mengabdi. Jadi, seandainya Ny Siami memilih tidak jujur, saya pun tetap mengerti pilihan itu. Karena sistem yang dibangun oleh orang-orang yang tidak jujur, dikelola orang-orang tidak jujur, hanya akan menghasilkan ketidakjujuran baru. Jangan salahkan jika rakyat kecil berbohong.

Orang Beragama Lebih Tahu Cara Bertobat

ilustrasi: wahyudidjafar.files.wordpress.com
Menanggapi isu maraknya korupsi di kementerian agama, seorang wartawan menyempatkan diri mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut kepada tokoh LSM.
Wartawan : Bagaimana komentara anda tentang maraknya korupsi di kementerian agama?
Si Polan : Biasa saja. Dari atas sampai ke bawah. Dari depan sampai belakang. Dari yg sudah lulus sekolah sampai yang masih sekolah.
Wartawan : Maksutnya?
Si Polan : Ya memang begitu. Sekolah dan pesantren juga tidak luput dari perilaku ghulul (korupsi –red). Kalau ada bantuan nih ya, musti setor infaq dulu 10%?
Wartawan : Ah? Yang bener? Masak segitunya?
Si Polan : kalau di sekolah, praktik korupsi dilakukan guru dengan modus meminta sumbangan kepada orang tua murid dengan dalih bermacam-macam, kelihatannya ringan tapi sistemik. Korupsi yang dilakukan di sekolah dan pondok pesentran, sebagian disetor ke dinas. Dari dinas sebagian di setor ke kepala daerah. Kemudian dari kepala daerah sebagian disetor partai politik.
Wartawan : wah..wah..wah, kementerian agama kan mestinya tahu ajaran agama. Kok masih melakukan korupsi sih?
Si Polan : Pernah juga saya tanya begitu. Jawabnya, justeru karena paham ajaran agama, kami lebih tahu caranya bertobat.

Hak Untuk Tidak Beragama?

Biasanya orang mengatakan bahwa setiap orang berhak untuk beragama. Hak asasi, begitu katanya. Kalau tidak percaya, lihat saja pasal 28I ayat 1 UUD’45, hak beragama merupakan salah satu hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Lalu bagaimana dengan hak untuk tidak beragama? Adakah pasal yang menyebutkan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak untuk tidak beragama? Tidak ada pasal itu di UUD’45. Jika tidak ada di UUD’45, apakah kemudian itu sama artinya dengan bahwa “hak untuk tidak beragama” tidak ada?
Istilah “hak untuk tidak beragama” sama menariknya dengan ungkapan “hak untuk tidak memilih” dalam pemilu. Bedanya, “hak untuk tidak memilih” lebih populer karena hampir setiap tahun ada saja yang meneriakkan. Tentu saja setiap tahun, karena setiap tahun selalu ada yang menyelenggarakan pemilihan, entah legislatif maupun eksekutif. Namun, meski seringkali diteriakkan, “hak untuk tidak memilih” tetap tidak diakui baik secara de facto maupun de jure. Yang umum diterima adalah golput, golongan putih atau bisa juga golongan putus asa. Celakanya, golput justeru dianggap orang-orang di luar sistem, pengacau dan tidak bertanggung jawab atas keadaan. Memang terkadang lucu cara berpikir bangsa ini. Tersesat dengan pembodohan terus menerus.
Pertanyaan sederhana yang tidak pernah terselesaikan: Apakah salah jika orang tidak melaksanakan haknya? Supaya sangat mudah analoginya, bayangkan jika anda punya gaji kemudian gaji anda tidak diambil. Mendapat gaji adalah hak anda. Jika anda tidak merasa perlu untuk mengambil gaji, adakah yang melarang anda untuk tidak mengambil gaji. Anda senang, dan pemberi gaji anda juga senang karena uangnya tidak berkurang. Lalu masukkan analogi tersebut dengan hak untuk tidak memilih. Lebih jauh lagi, masukkan pada kontek hak untuk tidak beragama. Tidak ada yang dirugikan kan dengan tidak dilaksanakannya hak untuk tidak beragama?
Lain lagi ceritanya menurut orang hukum. Kalau yang dianut adalah hukum positif maka sepanjang suatu tindakan tidak diatur dalam suatu ketentuan, maka itu tindakan tersebut bukan suatu pelanggaran. Jadi, jika tidak ada pasal yang mengatur “hak untuk tidak beragama” sebagaimana diulas pada alinea pertama di atas, maka jika ada orang yang tidak beragama, itu bukan suatu pelanggaran. Akan menjadi pelanggaran jika disebutkan dengan jelas dalam suatu pasal, misalnya setiap warga Negara wajib beragama. Atau berbunyi: Setiap warga Negara dilarang untuk tidak beragama.
Saya tidak pandai hukum. Jadi boleh saja penjelasan tersebut diabaikan. Tidak kompeten. Saya lebih senang pada filsafat. Sehingga, pertanyaan yang menarik untuk diajukan adalah apakah adanya pasal dalam UUD 45 itu lebih mengarahkan ke menjadi manusia Indonesia seutuhnya? Apakah UUD’45 sebagai hukum telah menempatkan manusia sebagai subyek atau hanya obyek semata? Menurut saya, meski sangat buram, dalam kasus hak beragama, Pasal 28I UUD’45 sudah menempatkan manusia sebagai subyek, artinya, manusia indonesia mempunyai pilihan bebas untuk beragama maupun tidak beragama. Sayangnya hak tersebut tidak dijamin oleh Negara jika mengacu pada Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Kemudian, belenggu hak tersebut ditambah lagi dengan adanya istilah agama resmi yang diakui pemerintah, yang hanya mencakupi 6 Agama yang diakui. Sehingga berakibat pada manusia yang hanya menjadi obyek hukum, manusia hidup untuk hukum. Bukan sebaliknya, hukum ada untuk melayani manusia menjadi lebih manusiawi.
Memang terlalu jauh angan-angan untuk tidak beragama dinyatakan dalam hukum positif. Hal yang sudah nyata dalam pasal 29 ayat 2 saja masih banyak yang mengeluhkan. Masih banyak agama yang tidak diakui pemerintah dengan peraturan yang justru memandulkan Pasal 29 ayat 2 tersebut. Kebebasan beragama memang selalu menjadi persoalan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Apalagi jika pemerintah justeru mengambil keuntungan dari keruwetan antar umat beragama, akan semakin jauh bangsa ini dari kebebasan yang cinta damai. Ingat! Kebebasan yang cinta damai, bukan kebebasan yang kebablasan!

Untuk Engkau, Kekasih Hati

Puisi Ragil Koentjorodjati

Ilustrasi: 4.bp.blogspot.com
Aku menunggumu,
lama menunggumu
terantuk kantuk dan, sesekali ragu
di manakah tuan, pemilik ladang anggur ini?

Aku iri menatap mereka,
Orang-orang sederhana yang bekerja dengan cinta
membelai tanah, menyiang gersang
Larut dalam tetes-tetes tahun yang mungkin tak kan berkesudahan,
menaruh harap, biji-biji mungil -selemah bayi di mandi darah hari pertama-
gemulai menari di rimba benalu dan onak duri,

Aku cemburu pada ladangmu
Sejak menit tertua benih tertumpah di mulut rahimmu,
romansa malamnya menggema tanpa jeda,
menjelmakan Ibu kandung rohani bagi petani.
Sehati-hati menyebut namamu di ujung hari,
-takut tangan kotor dan kasar menggores halus imaji-

Amarahku padamu menjadi-jadi,
Meledak seledak ledak cinta tanpa jawab
ketika engkau -yang berdiri semegah bidadari-
terlalu mahal untuk kubenci.
Engkaulah guci -lukisan ketakberdayaanku- yang melahirkan sari anggur terbaik dari ladangmu,
memperkosa kesadaranku di setiap teguk yang ingin selalu kuulangi,
berkali-kali.

Wahai engkau, kekasih hati,
dengar tanyaku: mungkinkah mencintai sesuatu yang tak pernah dimengerti?
Aku menunggumu,
lama menunggumu
di amuk badai mabuk anggurmu.

buih Juni 2011

Depag dan Devalidasi Moral

Oleh: Momon Sudarma*)

Maraknya pemberitaan dugaan korupsi di lingkungan Departemen Agama (Depag) melahirkan beberapa penafsiran di masyarakat. Ada yang merespons dengan penuh keheranan, ah masa, kok bisa, aneh, masa iya sih…! Kelompok lain hanya tertawa dan mengganggap temuan di Depag itu sebagai bukan sesuatu yang aneh.Secara sosiologis, terhadap departemen yang membawa kata agama ini, muncul dua pandangan berbeda. Kelompok pertama termasuk ke dalam kelompok orang yang hyperperception, yaitu orang yang memosisikan Depag sebagai lembaga orang bersih, yang mengelola masalah keagungan dan keluhuran budi. Depag dianggap penjaga gawang dari elite moral. Sementara kelompok lain, memosisikan aparat pemerintah (tidak terkecuali Depag) adalah manusia biasa, yang memiliki potensi dapat dirayu materi. Kelompok terakhir ini memosisikan orang Depag, atau lembaga Depag setara dengan lembaga lainnya. Dapat disebut dengan kelompok underperception, yaitu kelompok yang memersepsikan lembaga pemerintah sebagai sesuatu hal yang rendahan, korup, dan buruk.
Sehubungan dengan masalah korupsi di Depag kali ini, ada tiga hal yang perlu dikritisi bersama, yaitu kasus korupsi depag dilihat dari sudut pandang struktural, simbol sosial, dan sikap keberagamaan.
Birokrasi memang Korup
Citra birokrasi negara kita masih buruk. Itulah hukuman sosial yang masih melekat dalam diri budaya birokrasi negara ini. Bukan hanya lamban dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi tidak efektif, berbiaya mahal, koruptif, dan sebutan buruk lainnya.
Stereotype (penyamarataan) seperti ini sudah barang tentu sangat tidak adil. Karena sebetulnya, masih bisa kita temukan birokrat yang berkinerja positif dalam budaya birokrasi kita, walau jumlahnya mungkin tidak besar. Merujuk pada stereotype di atas, terkuaknya dugaan korupsi dalam tubuh Depag, bukanlah hal yang aneh, dan bukan pula sebagai sebuah informasi baru.
Di lingkungan penegak hukum, misalnya, di kenal istilah mafia peradilan. Kelompok mafia ini, terdiri dari oknum kejaksaan, kepolisian, pengacara atau aparat penegak hukum yang lainnya. Mereka bermain, dan memainkan hukum, dengan satu kepentingan yang sama, yaitu mendapatkan uang. Kemudian, dugaan korupsi pun menguat di lingkungan pendidikan. Kedua departemen ini, merupakan sebagian contoh dari departemen pemerintahan yang memiliki citra buruk.
Ada satu hal yang menarik untuk dikemukakan, yaitu adanya kesamaan gejala korupsi antara satu departemen dengan departemen lainnya, yaitu korupsi kolektif dan kolutif. Korupsi kolektif, artinya tindak penyelewengan dana rakyat ini dilakukan secara bersama-sama. Disebut kolutif karena melibatkan instansi lain, baik legislatif (khususnya dalam memperlancar peraturan dan perundangan), maupun rekanan bisnis. Modus korupsi kolektif dan kolutif ini mampu membangun pertahanan pembelaan yang sangat kuat dibandingkan korupsi yang dilakukan sendirian. Modus seperti ini pun, terjadi pula dalam pengurusan masalah haji di lingkungan Depag.
Bila kita menganut pola pikir menyalahkan sejarah, gejala ini dapat ditarik ke belakang, dengan menyalahkan pemerintahan Orde Baru. Budaya KKN adalah budaya yang subur di lingkungan lembaga pemerintahan masa Orde Baru. Secara struktural dan sistemik, aparatur Depag adalah bagian dari sistem budaya Orde Baru. Oleh karena itu, sebagai sebuah subsistem budaya organisasi (corporate culture), maka budaya kerja di Depag tidak jauh beda dengan budaya organisasi di instansi lain. Mungkin iya ada perbedaan, tetapi dalam kerangka makro, budaya organisasi di lingkungan Depag tak jauh beda dengan budaya pemerintahan Orba lainnya. Oleh karena itu, masuk akal bila masyarakat saat ini masih menemukan sisa budaya Orba di lingkungan departemen ini.
Untuk memecahkan masalah seperti ini, kiranya publik perlu mendukung kebijakan Presiden SBY untuk melakukan penggantian pegawai eselon I di seluruh departemen atau instansi pemerintah lainnya. Kebijakan ini, selain strategis juga dapat mempercepat proses pemotongan budaya (pemotongan generasi) dan melakukan transformasi budaya menuju masyarakat yang beradab.
Uang tidak beragama
Ibarat menanti reality show di media elektronik, masyarakat Indonesia hari-hari ini sedang disuguhi drama eliminisasi (penyingkiran) elite politik dari pentas politik nasional. Satu per satu, orang yang menjadi penyakit bangsa dan beban masyarakat, dieliminasi dan dimasukkan ke dalam kotak (penjara). Entah butuh berapa lama, dan entah kapan, kita akan menemukan penghuni terakhir bangsa Indonesia yang menjadi pilihan rakyat dan bersih dari cacat politik dan cacat moral.
Reformasi 1999 telah menggusur TNI dan Polri dari rumah politik (DPR). Pejabat legislatif yang korupsi diancam kurungan penjara. Beberapa elite legislatif di berbagai daerah di Indonesia bahkan sudah masuk bui. Kasus korupsi di KPU telah mengusur elite akademik masuk ke dalam tahanan. Dan, kini, berita terbaru, elite Depag yang notabene elite agama, juga menghadapi tuduhan korupsi. Rangkaian dan catatan ini mungkin masih panjang lagi.
Tetapi pada intinya, masyarakat mencatat bahwa berbagai status sosial dengan latar belakang sosial yang berbeda, ternyata masih rentan terhadap serangan rayuan uang rakyat. Simbol keagamaan (kiai haji, ustaz, dan Depag), simbol pendidikan (sekolah, profesor), simbol ekonomi (konglomerat, pengusaha, dan bank), simbol politik (partai, DPR), simbol kekuatan-kekuasaan (polisi, TNI), simbol keadilan (kejaksaan, pengacara), ternyata masih rentan dari rayuan uang. Bahkan, kelompok mahasiswa pun, tidak steril dari rayuan uang ini. Publik masih ingat peran uang dalam memobilisasi massa demonstran? Masih ingat pula publik akan peran uang dalam memobilisasi rakyat kecil untuk demonstrasi? Kasus tersebut memberikan sebuah ketegasan kepada masyarakat bahwa lembaga dan simbol sosial tersebut, sampai saat ini, ternyata tak memiliki kekebalan moral dan kekebalan lembaga dari serangan virus korupsi.
Berdasarkan pemikiran ini, dapat ditarik beberapa simpulan pemikiran. Bahwa status sosial ternyata bukan sebuah jaminan untuk membentengi diri dari tindak pidana korupsi, karena memang uang tidak memiliki agama, uang tidak memiliki moral, dan uang tidak memiliki kartu keanggotaan yang tetap.
Uang, dengan semangatnya sendiri, dengan sifatnya sendiri, dengan karakternya sendiri, dapat mengalir bebas ke mana arah yang disukainya. Uang hanya memiliki sifat tunggal, yaitu sesuai dengan hukum pasar, ke mana permintaan tinggi, di sanalah uang akan mengalir. Maka tak heran, siapa pun orangnya atau apa pun lembaganya, pada saat ada kesempatan mengakses uang dan dirinya merasa butuh uang, maka si uang itu akan mengalir ke tangannya. Uang, memang tidak memiliki majikan (tuan) yang tunggal.
Penutup
Memang patut disayangkan kalau Depag menuai citra yang buruk. Padahal, lembaga ini adalah penjaga utama moralitas bangsa dan negara. Kendati demikian, kiranya masyarakat dapat menarik pelajaran terhadap adanya kejadian seperti ini. Pertama, Depag bukanlah agama, Depag bukan lembaga sakral yang bebas dari kelemahan. Depag hanya salah satu lembaga birokrasi yang diciptakan pemerintah dan diisi oleh aparatur pemerintah. Oleh karena itu, untuk memperbaiki citra yang buruk kali ini, mau tidak mau, seluruh aparatur departemen agama ini harus kembali bangkit untuk melakukan reformasi birokrasi dan mereformulasi budaya kerja departemennya.
Kedua, penyelewengan kewenangan adalah sebuah indikasi adanya ketidakberesan dalam administrasi dan atau manajemen organisasi. Oleh karena itu, perlu ada upaya profesionalisasi manajemen di lingkungan Depag, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam kesempatan ini, penulis ingin mengemukakan satu hal yang mungkin sekadar hipotesis, yaitu mungkin ada kesungkanan untuk melakukan kritik, bila pimpinan sebuah organisasi itu adalah seorang yang berkharisma atau dianggap berkarisma (misalnya kiai). Hilangnya kemampuan kritik, atau suburnya budaya sungkan, dapat memengaruhi kesehatan budaya organisasi.
Terakhir, pembongkaran kasus korupsi di lingkungan Depag ini mudah-mudahan menjadi awal dari proses desakralisasi Depag, desakralisasi kiai, dekomersialisasi haji, dan sebagainya. Simbol agama, ritual keagamaan, mudah-mudahan tidak lagi dijadikan sebagai sumber eksploitasi (tambang uang) bagi kalangan tertentu.
Hal yang lebih penting lagi yaitu perlunya objektivikasi sikap keberagamaan. Artinya, publik perlu kritis kepada siapa pun (entah kiai, ustaz, profesor, jenderal, mahasiswa, wartawan, atau siapa pun). Karena mereka pun adalah manusia. Dengan sikap objektif ini, mudah-mudahan perilaku kita terhindar dari budaya organisasi yang subjektif. Tidak perlu ditanya lagi sikap kita terhadap politikus, TNI, Polri, penegak hukum. Yang kita alami baru-baru ini adalah kita menganggap pintar dan bersih kepada akademisi, akhirnya terperangah dengan kasus KPU. Kita menganggap bersih dan bebas korupsi kepada ulama, kita kaget dengan kasus Depag.
Akhirnya, kita semua bertanya, siapakah dan manakah, rujukan moral yang valid (tepat) untuk dijadikan teladan? Rakyat kita saat ini tengah menonton perilaku politik yang melakukan devalidasi moral. Rakyat hari ini tengah melihat drama hidup dengan moralitas yang tidak sesuai dengan nurani kerakyatan, kebangsaan, dan keadaban. Drama yang ada adalah drama lisan moral yang tidak valid karena hanya sebuah hiasan bibir. Tindak-tanduk kita tidak valid karena hanya trik kepentingan politik. Kedermawanan kita tidak valid karena hanya kampanye sesaat. Kepedulian kepada umat kita tidak valid karena hanya sebuah upaya menggali simpati ekonomi rakyat untuk kepentingan pribadi. Keilmuan kita pun tidak valid karena dihinggapi kepentingan materialisme dan bukan kebenaran ilmiah. Moralitas pakaian kita tidak valid karena membuka aurat sosial yang menjijikkan. Inilah, hidup kita, hidup di masyarakat korup.
*)Penulis adalah penggiat sosiologi di Akper Aisyiyah dan Stikom Bandung
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Pikiran Rakyat, 24 Juni 2005.

Kumbakarna Gugur

ilustrasi: antobilang.files.wordpress.com
Alengkadiraja banjir darah. Burung bangkai menyelinap di senyap malam. Menunggu. Sabar menunggu dada tersengal tanpa kepala berhenti berdetak. Lebam. Tangan dan kaki tanpa tuan melayang di tanah lapang. Kumbakarna tumbang tinggal badan.

“Oh malam. Dosa apakah yang kubuat padamu?”
Wisrawa meronta. Jeda nafas sepahit bara. Bait-bait suci terpelanting tinggal hening.
“Kekasi, lihatlah anakmu. Wahai Detya pandang tubuh cucumu. Anak dan cucumu yang serupa bayi jelita terperangkap pada tubuh raksasa. Membangkai. Tanpa kaki. Tanpa tangan. Tanpa kepala. Di hamparan noda Rahwana.”
“Duhai Sri Rama, kekasih Wisnu Sang Pemelihara. Sudah butakah mata anak panahmu? Di mana welas asih? Di mana jiwa-jiwa sunyi penjaga hati bersembunyi?”

Kumbakarna gugur. Mayapada beku. Seribu srigunting di padang perang berhamburan memekik kelu. Sepilu para wanara menundukkan kepala. Kumbakarna bukan musuh mereka. Kumbakarna sang pecinta tanah air dan bangsa. Binasa menggelora di pelukan ibu pertiwi. Bahkan angkara menitikkan air mata untuk satria dalam wujud raksasa. Melaknat wajah ayu tampan para raja berhati Rahwana.

“Ke mana cinta memalingkan muka wahai Wibisana. Tutur manismu telah membinasakan saudaramu. Masihkah kebijaksanaan memahkotaimu?”
“Oh Lesmana, pejantan selembut perempuan, sirnakah kasih di hatimu?”

Sang Rama terkulai tanpa daya. Kasih akan cinta menjelmakan nista. Terkenang di bayang aroma siksa. Satu anak panah memutus lengan kanannya. Kumbakarna tertawa. Satu anak panah menebas lengan kirinya. Kumbakarna tertawa. Ada getir di nadinya. Seratus kera mengerubuti raga tanpa hasta. Seratus kera binasa sia-sia.

Satu anak panah mencincang kakinya. Kumbakarna terguling. Kumbakarna tertawa. Bahagia dengan kristal bening mengembang di pelupuk mata. Gelaknya membahana.

“Habiskan anak panahmu wahai Rama. Bawa aku pada tidur yang panjang. Bukankah itu muslihat dewata ketika kupinta istana Indra? Tidur abadi sebagai ganti tahta suci.”

Satu anak panah memisahkan kaki yang tinggal sebelah. Kumbakarna meronta. Kumbakarna tetap tertawa. Kembang kristal mencair memata air di mata serupa seribu gerhana.

“Inikah balasan atas kebajikan wahai titisan Wisnu? Inikah penghormatan untuk petapa hina hanya karena ragaku raksasa? Kutelan selaksa siksa bersama selaksa wanara yang aku tahu tanpa cela.”
Kumbakarna menggelinding. Melibas tuntas segala yang bernyawa hingga di kaki Rama.
“Selesaikan tugasmu. Hentikan angkara murka.”

Busur panah meregang. Serupa mantra, air mata rama menyatu dengan duka Kumbakarna. Satu anak panah melesat, menghantar kepala Kumbakarna ke pangkuan Rahwana.
Dada perkasa tanpa kepala tersengal-sengal. Bukan tangis. Tetapi tawa tanpa suara. Burung-burung bangkai mengawang menunggu dada perkasa berhenti tersengal untuk selamanya.

Awal Juni 2011
R.K

Kisah Ranting Kering

Puisi Ragil Koentjorodjati

gambar dari: muharrikdaie.files.wordpress.com
Setangkai ranting kering,
letih meranggas di antara hijau dedaun
kecoklatan sewarna tanah
terbata-bata mengeja puja
:selesaikah riwayatku?

Tahun-tahun berganti
berkali kemarau penghujan terlewati
ada seribu duka
ada seribu suka
gembala kecil mengadu
gembala kecil berseruling melagu

:akulah saksi tunas bertunas
:akulah bunyi di malam sunyi
:akulah pokok dari bebuah yang lalu menghijau di telapak kaki
:akulah permadani tempat sepasang kedasih mengikat janji
:akulah rumah bagi cericit kutilang di jelang siang
:akulah tempat anak manusia pengais mencari pelindung dari terik matahari dan hujan
:akulah awal dari bibit-bibit unggul bertumbuh
:akulah anak sekaligus ibu yang kini menunggu nyala api
:hanya sampai di sinikah kisahku?
:aku belum mati, dan belum mau mati

Pengembara tua melintas di bawah ranting kering itu
Bisik lembut menyeruak di sela bibir bermahkota senyum
:seandainya air matamu tidak ikut kering, tentu mata air mengalir dari jantungmu
:seandainya engkau tetap menggelantung di sana, seorang petani akan mengambilmu untuk menghangatkan harinya,
:sekalipun engkau kering, bentukmu sangat sempurna sebagai tongkat penuntun jalanku
:sejak saat ini, engkau akan bersamaku dalam perjalanan panjang ini

:::seringkali manusia meratapi masa lalu, kelemahan dan kekurangan. Sesungguhnya, manusia tidak pernah persis tahu sesuatu yang berjalan di luar kehendaknya:::

Awal Juni 2011