Arsip Tag: sesat pikir

Fallacy atau Sesat Pikir dalam Logika

Oleh Ahmad Yulden Erwin

Fallacy berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘sesat pikir’. Fallacy didefinisikan secara akademis sebagai kerancuan pikir yang diakibatkan oleh ketidakdisiplinan pelaku nalar dalam menyusun data dan konsep, secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal ini juga bisa diterjemahkan dalam bahasa sederhana sebagai berpikir ‘ngawur’.

Ada dua pelaku fallacy yang terkenal dalam sejarah filsafat, yaitu mereka yang menganut Sofisme dan Paralogisme. Disebut demikian karena yang pertama-tama mempraktekkannya adalah kaum sofis, nama suatu kelompok cendekiawan yang mahir berpidato pada zaman Yunani kuno. Mereka melakukan sesat pikir dengan cara sengaja menyesatkan orang lain, padahal si pengemuka pendapat yang diserang sebenarnya justru tidak sesat pikir. Mereka selalu berusaha memengaruhi khalayak ramai dengan argumentasi-argumentasi yang menyesatkan yang disampaikan melalui pidato-pidato mereka agar terkesan kehebatan mereka sebagai orator-orator ulung. Umumnya yang sengaja ber-fallacy adalah orang menyimpan tendensi pribadi. Sedangkan yang berpikir ngawur adalah orang yang tidak menyadari kekurangan dirinya atau kurang bertanggungjawab terhadap setiap pendapat yang dikemukakannya atau biasa disebut dengan istilah paralogisme.

Fallacy sangat efektif dan manjur untuk melakukan sejumlah aksi tak bermoral, seperti mengubah opini publik, memutar balik fakta, pembodohan publik, fitnah, provokasi sektarian, pembunuhan karakter, memecah belah, menghindari jerat hukum, dan meraih kekuasaan dengan janji palsu.

Begitu banyak manusia yang terjebak dalam lumpur “fallacy”, sehingga diperlukan sebuah aturan baku yang dapat memandunya agar tidak terperosok dalam sesat pikir yang berakibat buruk terhadap pandangan dunianya. Seseorang yang berpikir tanpa mengikuti aturan logika yang ada, terlihat seperti berpikir benar dan bahkan bisa memengaruhi orang lain yang juga tidak mengikuti aturan berpikir yang benar.
Dalam sejarah perkembangan logika terdapat berbagai macam tipe kesesatan dalam penalaran.Secara sederhana kesesatan berpikir dapat dibedakan dalam dua kategori, yaitu kesesatan formal dan kesesatan material.

Kesesatan formal adalah kesesatan yang dilakukan karena bentuk (forma) penalaran yang tidak tepat atau tidak sahih. Kesesatan ini terjadi karena pelanggaran terhadap prinsip-prinsip logika mengenai term dan proposisi dalam suatu argumen (hukum-hukum silogisme).

Kesesatan material adalah kesesatan yang terutama menyangkut isi (materi) penalaran. Kesesatan ini dapat terjadi karena faktor bahasa (kesesatan bahasa) yang menyebabkan kekeliruan dalam menarik kesimpulan, dan juga dapat teriadi karena memang tidak adanya hubungan logis atau relevansi antara premis dan kesimpulannya (kesesatan relevansi).

Berikut ini adalah beberapa jenis fallacy yang dikategorikan sebagai “Kesesatan Relevansi” (Kesesatan Material). Fallacy jenis ini sejak dahulu sering dilakukan oleh kaum sofis sejak masa Yunani kuno, jadi sama sekali bukan hal baru:

  1. Fallacy of Dramatic Instance, yaitu kecenderungan dalam melakukan analisa masalah sosial dengan menggunakan satu-dua kasus saja untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum (over generalisation).
    Contoh: “Semua yang menentang hukuman mati para terpidana narkoba berarti adalah pelaku atau pendukung kejahatan narkoba. Saya melihat sendiri dengan mata kepala saya bahwa tetangga saya kemarin begitu ngotot menentang hukuman mati bagi pengedar narkoba, eh, ternyata seminggu kemudian ia tertangkap polisi karena mengedarkan narkoba.”
    Pembuktian Sesat Pikir: Satu-dua kasus yang terjadi terkait pengalaman pribadi kita dalam satu lingkungan tertentu tidak bisa dengan serta merta dapat ditarik menjadi satu kesimpulan umum yang berlaku di semua tempat.
  2. Argumentum ad Hominem Tipe I (Abuse): Ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika argumentasi yang diajukan tidak tertuju pada persoalan yang sesungguhnya, tetapi justru menyerang pribadi yang menjadi lawan bicara.
    Contoh: Saya tidak ingin berdiskusi dengan Anda, karena caraberpikir Anda seperti seorang anak kecil yang bodoh dan tidak tahu apa-apa.
    Pembuktian Kesesatan Berpikir: Argumen Anda menjadi benar, bukan dengan membodohi atau menganggap remeh orang lain, tetapi karena argumen Anda disusun berdasarkan kaidah logika yang benar dan bukti-bukti atau teori yang telah diakui kebenarannya secara ilmiah.
  3. Argumentum ad Hominem Tipe II (Sirkumstansial): Berbeda dari argumentum ad hominem tipe I, maka sesat pikir jenis ad hominem tipe II ini menyerang pribadi lawan bicara sehubungan dengan keyakinan seseorang dan atau lingkungan hidupnya, seperti: kepentingan kelompok atau bukan kelompok tertentu, juga hal-hal yang berkaitan dengan SARA.
    Contoh: “Saya tidak setuju dengan apa yang dikatakan olehnya terkait agama Islam, karena ia bukan orang Islam.”
    Pembuktian Kesesatan Berpikir: Ketidaksetujuan tersebut bukan karena hasil penalaran dari argumentasi yang logis, tetapi karena lawan bicara berbeda agama.
  4. Argumentum Auctoritatis: Ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika nilai penalaran ditentukan semata oleh keahlian atau kewibawaan orang yang mengemukakannya. Jadi suatu gagasan diterima sebagai gagasan yang benar hanya karena gagasan tersebut dikemukakan oleh seorang yang sudah terkenal keahliannya.
    Contoh: “Saya meyakini bahwa pendapat dosen itu benar karena ia seorang guru besar.”
    Pembuktian Sesat Pikir: Kebenaran suatu pendapat bukan tergantung pada siapa yang mengucapkannya, meski ia seorang guru besar sekalipun, tetapi karena ketepatan silogisme yang digunakan berdasarkan aturan logika tertentu dan atau berdasarkan verifikasi terhadap fakta atau teori ilmiah yang ada.
  5. Kesesatan Non Causa Pro Causa (Post Hoc Ergo Propter Hoc): Ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika terjadi kekeliruan penarikan kesimpulan berdasarkan sebab-akibat. Orang yang mengalami sesat pikir jenis ini biasanya keliru menganggap satu sebab sebagai penyebab sesungguhnya dari suatu kejadian berdasarkan dua peristiwa yang terjadi secara berurutan. Orang lalu cenderung berkesimpulan bahwa peristiwa pertama merupakan penyebab bagi peristiwa kedua, atau peristiwa kedua adalah akibat dari peristiwa pertama–padahal urutan waktu saja tidak dengan sendirinya menunjukkan hubungan sebab-akibat.
    Contoh: Anda membuat surat untuk seseorang yang anda cintai dengan menggunakan pulpen A, dan ternyata cinta Anda diterima. Kemudian pulpen A itu anda gunakan untuk ujian, dan Anda lulus. “Ini bukan sembarang pulpen!” kata Anda. “Pulpen ini mengandung keberuntungan.”
    Pembuktian Sesat Pikir: Cinta Anda diterima oleh sebab orang yang Anda cintai juga menerima cinta Anda, bukan karena pena yang Anda gunakan untuk menulis surat cinta. Anda lulus ujian, bukan karena pena yang Anda gunakan mengandung keberuntungan, tetapi karena Anda menguasai dengan baik materi yang diujikan dan dapat menjawab dengan benar sebagian besar materi ujian secara tepat waktu.
  6. Argumentum ad Baculum: Ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika argumen yang diajukan berupa ancaman dan desakan terhadap lawan bicara agar menerima suatu konklusi tertentu, dengan alasan bahwa jika menolak akan berdampak negatif terhadap dirinya
    Contoh: “Jika Anda tidak mengakui kebenaran apa yang saya katakan, maka Anda akan terkena azab Tuhan. Karena yang saya ungkapkan ini bersumber dari ayat-ayat suci agama yang kita yakini.”
    Pembuktian Sesat Pikir: Tuhan tidak mengazab seseorang hanya karena orang itu tidak menyetujui pendapat Anda atau tafsir Anda terhadap ayat-ayat kitab suci. Sebab, berdasarkan ajaran berbagai agama yang Anda anut, Tuhan hanya menghukum ketika Anda berbuat dosa sementara belum sungguh-sungguh bertobat menyesalinya. Jadi, tidak benar jika dikatakan Tuhan akan mengazab lawan bicara Anda hanya karena ia tak menyetujui pendapat Anda.
  7. Argumentum ad Misericordiam: Ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika argumen sengaja diarahkan untuk membangkitkan rasa belas kasihan lawan bicara dengan tujuan untuk memperoleh pengampunan atau keinginan tertentu.
    Contoh: “Hukuman mati terhadap pengedar narkoba itu harus dilakukan, karena alangkah sedihnya perasaan mereka yang keluarganya menjadi korban narkoba. Betapa beratnya hidup yang harus ditanggung oleh keluarga korban narkoba untuk menyembuhkan dan merawat korban narkoba, belum lagi bila keluarga mereka yang kecanduan narkoba itu meninggal. Betapa hancur hati mereka. Oleh sebab itu hukuman mati bagi pengedar narkoba adalah hukuman yang sudah semestinya.”
    Pembuktian Sesat Pikir: Hukuman mati bagi penjahat narkoba itu tidak dijatuhkan berdasarkan penderitaan keluarga korban, tetapi karena pelaku tersebut terbukti melanggar perundangan-undangan yang berlaku di dalam satu proses pengadilan yang sah, bersih, dan adil.
  8. Argumentum ad Ignorantiam: Ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika seseorang memastikan bahwa sesuatu itu tidak ada oleh sebab kita tidak mengetahui apa pun juga mengenai sesuatu itu atau karena belum menemukannya.
    Contoh: “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak ada gunanya, karena sampai sekarang korupsi masih terus terjadi.”
    Pembuktian Sesat Pikir: KPK dibutuhkan bukan ketika korupsi sudah berhasil diberantas, tetapi justru saat korupsi masih merajalela di tingkat aparat penegak hukum lainnya (mafia peradilan), aparat birokrasi, dan pejabat politik.
  9. Argumentum ad Populum: Ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi ketika seseorang berpendapat bahwa sesuatu pernyataan adalah benar karena dibenarkan oleh banyak orang.
    Contoh: “Semua orang yang saya kenal sebagai tokoh-tokoh berintergritas bersikap pro presiden, itu berarti kritik terhadap presiden hanya dilemparkan oleh sebagian kecil orang yang tidak puas karena tidak mendapat jabatan dalam kabinet Jokowi.”
    Pembuktian Sesat Pikir: Kebenaran atau kesalahan suatu kritik tidak tergantung pada seberapa banyak orang yang mendukung atau menentang orang yang dikritik, tetapi terkait dengan ketepatan argumen dari kritik yang dilontarkan–baik dalam konteks silogisme maupun pembuktian argumen dan atau koherensinya dengan teori-teori ilmiah yang sudah diuji kebenarannya.
  10. Appeal To Emotion: Ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi akibat argumentasi sengaja tidak diarahkan kepada persoalan yang sesungguhnya, tetapi dibuat sedemikian rupa untuk menarik respon emosi si lawan bicara. Respon emosi bisa berupa rasa malu, takut, bangga, atau sebagainya.
    Contoh 1: “Mana mungkin orang baik seperti dia melakukan korupsi. Lihat saja kedermawanannya di masyarakat selama ini.”
    Contoh 2: “Pemuda yang baik dan berintegritas, sudah semestinya turut serta berdemonstrasi menentang pejabat yang korupi!”
    Contoh 3: “Pejabat Bank Indonesia itu dituduh korupsi, tapi lihatlah bagaimana anaknya mengajukan pembelaan sambil berurai air mata. Hal itu jelas menunjukkan bahwa kemungkinan besar pejabat Bank Indonesia itu tidak melakukan korupsi.”
  11. lgnoratio Elenchi: Ini adalah jenis sesat pikir yang terjadi saat seseorang menarik kesimpulan yang tidak relevan dengan premisnya. Loncatan dari premis ke kesimpulan semacam ini umum dilatarbelakangi prasangka, emosi, dan perasaan subyektif. Ignoratio elenchi juga dikenal sebagai kesesatan “red herring”.
    Contoh 1: Kasus pembunuhan umat minoritas difokuskan pada agamanya, bukan pada tindak kekerasan yang terjadi pada umat minoritas itu.
    Contoh 2: Sia-sia bicara politik, kalau mengurus keluarganya saja tidak becus.
  12. Kesesatan Aksidensi: Ini adalah jenis kesesatan berpikir yang dilakukan oleh seseorang bila ia memaksakan aturan-aturan/cara-cara yang bersifat umum pada suatu keadaan atau situasi yang bersifat aksidental–situasi yang bersifat kebetulan.
    Contoh 1: Gula baik karena gula adalah sumber energi, maka gula juga baik untuk penderita diabetes.
    Contoh 2: Orang yang makan banyak daging akan menjadi kuat dan sehat, karena itu vegetarian juga seharusnya makan banyak daging supaya sehat.
  13. Kesesatan karena Komposisi dan Divisi: Sesat pikir jenis ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu:
    A. Kesesatan karena komposisi terjadi bila seseorang berpijak pada anggapan bahwa apa yang benar (berlaku) bagi individu atau beberapa individu dari suatu kelompok tertentu, pasti juga benar (berlaku) bagi seluruh kelompok secara kolektif.
    Contoh: Joni ditilang oleh polisi lalu lintas di sekitar Jl. Sudirman dan Thamrin. Polisi itu meminta uang sebesar Rp. 100.000 bila Joni tidak ingin ditilang, maka semua polisi lalu lintas di sekitar Jl. Sudirman dan Thamrin adalah pasti pelaku pemalakan.
    B. Kesesatan karena divisi terjadi bila seseorang beranggapan bahwa apa yang benar (berlaku) bagi seluruh kelompok secara kolektif pasti juga benar (berlaku) bagi individu-individu dalam kelompok tersebut.
    Contoh 1: Banyak anggota DPR yang ditangkap KPK akhirnya terbukti korupsi dalam pengadilan Tipikor. Joni Gudel adalah anggota DPR, maka Joni Godel juga korupsi.
  14. Petitio Principii: Sesat pikir jenis ini pertama kali dikemukakan oleh Aristoteles, perumus logika formal yang kita kenal sekarang. Kesesatan Petitio principii adalah semacam tautologis, semacam pernyataan berulang, yang terjadi karena pengulangan prinsip dengan prinsip. Sehingga meskipun rumusan (teks/kalimat) yang digunakan berbeda, sebetulnya sama maknanya.
    Contoh 1:
    Belajar logika berarti mempelajari cara berpikir tepat, karena di dalam berpikir tepat ada logika.
    Contoh 2:
    Siapakah aku? Aku adalah saya.

Sesat Pikir dan Lelayu Akademik

Gerundelan Arif Saifudin Yudistira*

one day writing
Ilustrasi dari ioneday.blogspot.com
Kabar duka baru saja mengemuka di solo. Diskusi dan bedah buku Gerwani Kisah Tapol Wanita di Kamp Plantungan yang rencananya diadakan di Balai Sudjatmoko sabtu (12/5/12) dibatalkan karena desakan polisi. Menurut kabar, polisi di desak ormas yang menilai diskusi buku tersebut tak layak diselenggarakan dan kemudian mendesak Balai Sudjatmoko membatalkan agenda diskusi.
Sebelumnya secara beruntun kekerasan terjadi di dunia akademik kita. Penolakan bedah buku Alloh,cinta dan kebebasan karya Irshad Manji yang rencana diadakan di Balai Sudjatmoko (8/5/12) dibatalkan oleh LUIS (5/5/12). Kemudian di Jakarta pembatalan diskusi serupa dibubarkan polisi (4/5/12) dan di Yogja pun demikian halnya (9/5/12). Pembubaran maupun bentuk penekanan yang terjadi selama ini lebih didasarkan pada motif arogansi dalam masyarakat kita. Di mana letak kebebasan akademik dan kebebasan menyuarakan pendapat jika diskusi dan dialog sudah dianggap sebagai suatu ancaman.
Kekerasan yang dikedepankan mencerminkan bahwa moralitas akademik sudah tak ada dalam masyarakat kita. Apa jadinya bila bangsa yang berbudaya dan beragama lebih mengedepankan kekerasan? Agama lebih dianggap sebagai momok dan juga monster menyeramkan. Dialog yang menjadi kunci dan ciri orang beragama sudah dilupakan begitu saja. Apa jadinya bila orang beragama lengkap dengan pakaian dan senjatanya hanya untuk menyerang orang mau berdiskusi dan berdialog? Ada kesalahan paradigma yang mendasari mereka melakukan perbuatan tersebut. Sudah sejak jaman nabi-nabi dahulu, dialog dan diskusi adalah strategi yang diutamakan daripada kekerasan dan pedang. Nabi Muhammad SAW adalah contoh yang nyata. Bila diijinkan Nabi Mohamamd SAW, Jibril akan menimpakan Gunung Uhud pada kaum Quraisy, tapi Nabi lebih memilih berdoa agar orang kafir mendapat hidayah. Kekerasan adalah cara yang ditempuh bagi orang yang lemah, kata Gandhi. Maka dialog dan musyawarah dan diskusi intelektual adalah jalan yang mesti di kedepankan.

Sesat pikir

Ada semacam fenomena sesat pikir di kelompok yang mengedepankan kekerasan dan tak sepakat dengan dialog. Iman adalah sesuatu yang mutlak dalam diri, tapi alangkah nistanya bila iman hanya berlandaskan pada dogma dan dalil yang sempit semata. Bukankah sudah ada sejarah para nabi kita yang menggunakan akal untuk mencerna, memahami dan menghayati setiap peristiwa dan ayat tuhan di alam ini. Agama sekali lagi bukan dan tidak mengajarkan pemberangusan apalagi menggunakan cara-cara kekerasan menghadapi diskusi. Diskusi dan dialog semestinya dilawan dengan dialog. Maka harus kita tegaskan bahwa kekerasan dalam dunia akademik di ruang publik melalui bentuk-bentuk pelarangan, penekanan, intimidasi sampai pada tahap pembubaran orang berdiskusi dan berdialog adalah sesat pikir yang mesti diluruskan. Dalil agama mestinya tak disalahgunakan hanya untuk melegitimasi perbuatan mereka. Agama terlampau kotor bila digunakan untuk melegitimasi perbuatan mereka.
Agama semestinya lebih mengedepankan dialog dan juga diskusi intelektual. Bukankah islam pun mengajarkan “katakan kebenaran walau pahit?” Agama apapun pasti tak mengajarkan cara-cara kekerasan dalam menghadapi sesama manusia. Untuk apa beragama bila pedang dan darah lebih dikedepankan daripada perdamaian dan cinta kasih? Bukankah agama mengajarkan demikian? Seorang pemikir anti kekerasan Dom Holder Camara mengatakan dalam bukunya “spiral kekerasan” : “Apapun agamamu, cobalah berusaha agar agama membantu menyatukan umat manusia, bukan untuk memecah belah”. Setidaknya itulah ajaran yang ada juga di agama kita, bukan sebaliknya justru mengedepankan pedang daripada pikiran dan hati kita.

Arogan

Sikap pembubaran diskusi yang ada di Solo, Yogja dan Jakarta adalah bentuk arogansi semata. Hal ini bukan tidak berdasar, melainkan negara kita bukan negara agama. Justru karena negara kita bukan negara agama, mestinya kita menghormati hak-hak orang beragama menjalankan keyakinannya. Apalagi di forum intelektual, bila ingin menggugat, gugatlah dengan cara-cara akademik dan dialog. Bukan dengan membubarkan paksa, pembubaran paksa adalah cara-cara yang memicu kekerasan. Intelektual mestinya sejajar dengan iman. Bila iman tidak bisa diterima dengan rasionalitas maka iman tersebut mestinya diragukan. Oleh karena itu, pembubaran diskusi dan juga bedah buku adalah bentuk arogansi yang mendasarkan pada ego kelompok yang dipicu dengan semangat agama yang melenceng.
Pembubaran diskusi dan bedah buku Irshad Manji dan bedah buku gerwani yang ada di Solo dan Jakarta serta Yogja adalah representasi kematian akademik. Artinya, akademisi dan juga manusia sudah tak lagi mempunyai moralitas dan nalar akademik yang maju. Bila sikap seperti ini masih berkembang dan ada di negeri ini, maka konflik dan juga kekerasan akan semakin rentan terjadi di negeri ini. Persoalan ini hanya bisa diselesaikan dengan menghidupkan kembali ruang-ruang dialog dan juga forum kerukunan umat beragama. Agar nalar akademik dan juga nalar intelektual lebih dikedepankan daripada kekerasan. Kekerasan hanya akan membuat kerukunan makin sulit diusahakan.
Terlebih lagi, dunia akademik mestinya tidak mengembangkan doktrin dan juga pemikiran yang sempit. Kebebasan akademik mesti dikembangkan, kampus mesti mengawali, bahwa setiap pemikiran mesti dihargai dan dihormati. Kita tidak membicarakan pro dan kontra, setuju atau tidak, diskusi adalah cara intelektual untuk mencari dan menemukan kebenaran. Bila tidak demikian, maka ilmu dalam dunia akademik kita tak lebih dari sekadar doktrin dan dogma semata. Kampus itulah yang mesti mengawali, kasus di UGM adalah peristiwa yang mencoreng dunia akademik kita.
Jika kampus yang semestinya menjadi corong dan gerbong untuk ruang akademik dan kebebasan akademik sudah memiliki pemikiran yang sempit. Maka ini adalah tanda bahwa lelayu akademik itu sudah ada di dunia akademik dan ruang publik kita.

*) Penulis adalah mahasiswa Universitas Muhamadiyah Surakarta, bergiat di Bilik Literasi Solo, mengelola Kawah Institute Indonesia