
Wartawan : Bagaimana komentara anda tentang maraknya korupsi di kementerian agama?
Si Polan : Biasa saja. Dari atas sampai ke bawah. Dari depan sampai belakang. Dari yg sudah lulus sekolah sampai yang masih sekolah.
Wartawan : Maksutnya?
Si Polan : Ya memang begitu. Sekolah dan pesantren juga tidak luput dari perilaku ghulul (korupsi –red). Kalau ada bantuan nih ya, musti setor infaq dulu 10%?
Wartawan : Ah? Yang bener? Masak segitunya?
Si Polan : kalau di sekolah, praktik korupsi dilakukan guru dengan modus meminta sumbangan kepada orang tua murid dengan dalih bermacam-macam, kelihatannya ringan tapi sistemik. Korupsi yang dilakukan di sekolah dan pondok pesentran, sebagian disetor ke dinas. Dari dinas sebagian di setor ke kepala daerah. Kemudian dari kepala daerah sebagian disetor partai politik.
Wartawan : wah..wah..wah, kementerian agama kan mestinya tahu ajaran agama. Kok masih melakukan korupsi sih?
Si Polan : Pernah juga saya tanya begitu. Jawabnya, justeru karena paham ajaran agama, kami lebih tahu caranya bertobat.
Hak Untuk Tidak Beragama?
Istilah “hak untuk tidak beragama” sama menariknya dengan ungkapan “hak untuk tidak memilih” dalam pemilu. Bedanya, “hak untuk tidak memilih” lebih populer karena hampir setiap tahun ada saja yang meneriakkan. Tentu saja setiap tahun, karena setiap tahun selalu ada yang menyelenggarakan pemilihan, entah legislatif maupun eksekutif. Namun, meski seringkali diteriakkan, “hak untuk tidak memilih” tetap tidak diakui baik secara de facto maupun de jure. Yang umum diterima adalah golput, golongan putih atau bisa juga golongan putus asa. Celakanya, golput justeru dianggap orang-orang di luar sistem, pengacau dan tidak bertanggung jawab atas keadaan. Memang terkadang lucu cara berpikir bangsa ini. Tersesat dengan pembodohan terus menerus.
Pertanyaan sederhana yang tidak pernah terselesaikan: Apakah salah jika orang tidak melaksanakan haknya? Supaya sangat mudah analoginya, bayangkan jika anda punya gaji kemudian gaji anda tidak diambil. Mendapat gaji adalah hak anda. Jika anda tidak merasa perlu untuk mengambil gaji, adakah yang melarang anda untuk tidak mengambil gaji. Anda senang, dan pemberi gaji anda juga senang karena uangnya tidak berkurang. Lalu masukkan analogi tersebut dengan hak untuk tidak memilih. Lebih jauh lagi, masukkan pada kontek hak untuk tidak beragama. Tidak ada yang dirugikan kan dengan tidak dilaksanakannya hak untuk tidak beragama?
Lain lagi ceritanya menurut orang hukum. Kalau yang dianut adalah hukum positif maka sepanjang suatu tindakan tidak diatur dalam suatu ketentuan, maka itu tindakan tersebut bukan suatu pelanggaran. Jadi, jika tidak ada pasal yang mengatur “hak untuk tidak beragama” sebagaimana diulas pada alinea pertama di atas, maka jika ada orang yang tidak beragama, itu bukan suatu pelanggaran. Akan menjadi pelanggaran jika disebutkan dengan jelas dalam suatu pasal, misalnya setiap warga Negara wajib beragama. Atau berbunyi: Setiap warga Negara dilarang untuk tidak beragama.
Saya tidak pandai hukum. Jadi boleh saja penjelasan tersebut diabaikan. Tidak kompeten. Saya lebih senang pada filsafat. Sehingga, pertanyaan yang menarik untuk diajukan adalah apakah adanya pasal dalam UUD 45 itu lebih mengarahkan ke menjadi manusia Indonesia seutuhnya? Apakah UUD’45 sebagai hukum telah menempatkan manusia sebagai subyek atau hanya obyek semata? Menurut saya, meski sangat buram, dalam kasus hak beragama, Pasal 28I UUD’45 sudah menempatkan manusia sebagai subyek, artinya, manusia indonesia mempunyai pilihan bebas untuk beragama maupun tidak beragama. Sayangnya hak tersebut tidak dijamin oleh Negara jika mengacu pada Pasal 29 ayat 2 yang berbunyi Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Kemudian, belenggu hak tersebut ditambah lagi dengan adanya istilah agama resmi yang diakui pemerintah, yang hanya mencakupi 6 Agama yang diakui. Sehingga berakibat pada manusia yang hanya menjadi obyek hukum, manusia hidup untuk hukum. Bukan sebaliknya, hukum ada untuk melayani manusia menjadi lebih manusiawi.
Memang terlalu jauh angan-angan untuk tidak beragama dinyatakan dalam hukum positif. Hal yang sudah nyata dalam pasal 29 ayat 2 saja masih banyak yang mengeluhkan. Masih banyak agama yang tidak diakui pemerintah dengan peraturan yang justru memandulkan Pasal 29 ayat 2 tersebut. Kebebasan beragama memang selalu menjadi persoalan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Apalagi jika pemerintah justeru mengambil keuntungan dari keruwetan antar umat beragama, akan semakin jauh bangsa ini dari kebebasan yang cinta damai. Ingat! Kebebasan yang cinta damai, bukan kebebasan yang kebablasan!
Untuk Engkau, Kekasih Hati
Puisi Ragil Koentjorodjati

lama menunggumu
terantuk kantuk dan, sesekali ragu
di manakah tuan, pemilik ladang anggur ini?
Aku iri menatap mereka,
Orang-orang sederhana yang bekerja dengan cinta
membelai tanah, menyiang gersang
Larut dalam tetes-tetes tahun yang mungkin tak kan berkesudahan,
menaruh harap, biji-biji mungil -selemah bayi di mandi darah hari pertama-
gemulai menari di rimba benalu dan onak duri,
Aku cemburu pada ladangmu
Sejak menit tertua benih tertumpah di mulut rahimmu,
romansa malamnya menggema tanpa jeda,
menjelmakan Ibu kandung rohani bagi petani.
Sehati-hati menyebut namamu di ujung hari,
-takut tangan kotor dan kasar menggores halus imaji-
Amarahku padamu menjadi-jadi,
Meledak seledak ledak cinta tanpa jawab
ketika engkau -yang berdiri semegah bidadari-
terlalu mahal untuk kubenci.
Engkaulah guci -lukisan ketakberdayaanku- yang melahirkan sari anggur terbaik dari ladangmu,
memperkosa kesadaranku di setiap teguk yang ingin selalu kuulangi,
berkali-kali.
Wahai engkau, kekasih hati,
dengar tanyaku: mungkinkah mencintai sesuatu yang tak pernah dimengerti?
Aku menunggumu,
lama menunggumu
di amuk badai mabuk anggurmu.
buih Juni 2011
Depag dan Devalidasi Moral
Oleh: Momon Sudarma*)
Sehubungan dengan masalah korupsi di Depag kali ini, ada tiga hal yang perlu dikritisi bersama, yaitu kasus korupsi depag dilihat dari sudut pandang struktural, simbol sosial, dan sikap keberagamaan.
Birokrasi memang Korup
Citra birokrasi negara kita masih buruk. Itulah hukuman sosial yang masih melekat dalam diri budaya birokrasi negara ini. Bukan hanya lamban dalam memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi tidak efektif, berbiaya mahal, koruptif, dan sebutan buruk lainnya.
Stereotype (penyamarataan) seperti ini sudah barang tentu sangat tidak adil. Karena sebetulnya, masih bisa kita temukan birokrat yang berkinerja positif dalam budaya birokrasi kita, walau jumlahnya mungkin tidak besar. Merujuk pada stereotype di atas, terkuaknya dugaan korupsi dalam tubuh Depag, bukanlah hal yang aneh, dan bukan pula sebagai sebuah informasi baru.
Di lingkungan penegak hukum, misalnya, di kenal istilah mafia peradilan. Kelompok mafia ini, terdiri dari oknum kejaksaan, kepolisian, pengacara atau aparat penegak hukum yang lainnya. Mereka bermain, dan memainkan hukum, dengan satu kepentingan yang sama, yaitu mendapatkan uang. Kemudian, dugaan korupsi pun menguat di lingkungan pendidikan. Kedua departemen ini, merupakan sebagian contoh dari departemen pemerintahan yang memiliki citra buruk.
Ada satu hal yang menarik untuk dikemukakan, yaitu adanya kesamaan gejala korupsi antara satu departemen dengan departemen lainnya, yaitu korupsi kolektif dan kolutif. Korupsi kolektif, artinya tindak penyelewengan dana rakyat ini dilakukan secara bersama-sama. Disebut kolutif karena melibatkan instansi lain, baik legislatif (khususnya dalam memperlancar peraturan dan perundangan), maupun rekanan bisnis. Modus korupsi kolektif dan kolutif ini mampu membangun pertahanan pembelaan yang sangat kuat dibandingkan korupsi yang dilakukan sendirian. Modus seperti ini pun, terjadi pula dalam pengurusan masalah haji di lingkungan Depag.
Bila kita menganut pola pikir menyalahkan sejarah, gejala ini dapat ditarik ke belakang, dengan menyalahkan pemerintahan Orde Baru. Budaya KKN adalah budaya yang subur di lingkungan lembaga pemerintahan masa Orde Baru. Secara struktural dan sistemik, aparatur Depag adalah bagian dari sistem budaya Orde Baru. Oleh karena itu, sebagai sebuah subsistem budaya organisasi (corporate culture), maka budaya kerja di Depag tidak jauh beda dengan budaya organisasi di instansi lain. Mungkin iya ada perbedaan, tetapi dalam kerangka makro, budaya organisasi di lingkungan Depag tak jauh beda dengan budaya pemerintahan Orba lainnya. Oleh karena itu, masuk akal bila masyarakat saat ini masih menemukan sisa budaya Orba di lingkungan departemen ini.
Untuk memecahkan masalah seperti ini, kiranya publik perlu mendukung kebijakan Presiden SBY untuk melakukan penggantian pegawai eselon I di seluruh departemen atau instansi pemerintah lainnya. Kebijakan ini, selain strategis juga dapat mempercepat proses pemotongan budaya (pemotongan generasi) dan melakukan transformasi budaya menuju masyarakat yang beradab.
Uang tidak beragama
Ibarat menanti reality show di media elektronik, masyarakat Indonesia hari-hari ini sedang disuguhi drama eliminisasi (penyingkiran) elite politik dari pentas politik nasional. Satu per satu, orang yang menjadi penyakit bangsa dan beban masyarakat, dieliminasi dan dimasukkan ke dalam kotak (penjara). Entah butuh berapa lama, dan entah kapan, kita akan menemukan penghuni terakhir bangsa Indonesia yang menjadi pilihan rakyat dan bersih dari cacat politik dan cacat moral.
Reformasi 1999 telah menggusur TNI dan Polri dari rumah politik (DPR). Pejabat legislatif yang korupsi diancam kurungan penjara. Beberapa elite legislatif di berbagai daerah di Indonesia bahkan sudah masuk bui. Kasus korupsi di KPU telah mengusur elite akademik masuk ke dalam tahanan. Dan, kini, berita terbaru, elite Depag yang notabene elite agama, juga menghadapi tuduhan korupsi. Rangkaian dan catatan ini mungkin masih panjang lagi.
Tetapi pada intinya, masyarakat mencatat bahwa berbagai status sosial dengan latar belakang sosial yang berbeda, ternyata masih rentan terhadap serangan rayuan uang rakyat. Simbol keagamaan (kiai haji, ustaz, dan Depag), simbol pendidikan (sekolah, profesor), simbol ekonomi (konglomerat, pengusaha, dan bank), simbol politik (partai, DPR), simbol kekuatan-kekuasaan (polisi, TNI), simbol keadilan (kejaksaan, pengacara), ternyata masih rentan dari rayuan uang. Bahkan, kelompok mahasiswa pun, tidak steril dari rayuan uang ini. Publik masih ingat peran uang dalam memobilisasi massa demonstran? Masih ingat pula publik akan peran uang dalam memobilisasi rakyat kecil untuk demonstrasi? Kasus tersebut memberikan sebuah ketegasan kepada masyarakat bahwa lembaga dan simbol sosial tersebut, sampai saat ini, ternyata tak memiliki kekebalan moral dan kekebalan lembaga dari serangan virus korupsi.
Berdasarkan pemikiran ini, dapat ditarik beberapa simpulan pemikiran. Bahwa status sosial ternyata bukan sebuah jaminan untuk membentengi diri dari tindak pidana korupsi, karena memang uang tidak memiliki agama, uang tidak memiliki moral, dan uang tidak memiliki kartu keanggotaan yang tetap.
Uang, dengan semangatnya sendiri, dengan sifatnya sendiri, dengan karakternya sendiri, dapat mengalir bebas ke mana arah yang disukainya. Uang hanya memiliki sifat tunggal, yaitu sesuai dengan hukum pasar, ke mana permintaan tinggi, di sanalah uang akan mengalir. Maka tak heran, siapa pun orangnya atau apa pun lembaganya, pada saat ada kesempatan mengakses uang dan dirinya merasa butuh uang, maka si uang itu akan mengalir ke tangannya. Uang, memang tidak memiliki majikan (tuan) yang tunggal.
Penutup
Memang patut disayangkan kalau Depag menuai citra yang buruk. Padahal, lembaga ini adalah penjaga utama moralitas bangsa dan negara. Kendati demikian, kiranya masyarakat dapat menarik pelajaran terhadap adanya kejadian seperti ini. Pertama, Depag bukanlah agama, Depag bukan lembaga sakral yang bebas dari kelemahan. Depag hanya salah satu lembaga birokrasi yang diciptakan pemerintah dan diisi oleh aparatur pemerintah. Oleh karena itu, untuk memperbaiki citra yang buruk kali ini, mau tidak mau, seluruh aparatur departemen agama ini harus kembali bangkit untuk melakukan reformasi birokrasi dan mereformulasi budaya kerja departemennya.
Kedua, penyelewengan kewenangan adalah sebuah indikasi adanya ketidakberesan dalam administrasi dan atau manajemen organisasi. Oleh karena itu, perlu ada upaya profesionalisasi manajemen di lingkungan Depag, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam kesempatan ini, penulis ingin mengemukakan satu hal yang mungkin sekadar hipotesis, yaitu mungkin ada kesungkanan untuk melakukan kritik, bila pimpinan sebuah organisasi itu adalah seorang yang berkharisma atau dianggap berkarisma (misalnya kiai). Hilangnya kemampuan kritik, atau suburnya budaya sungkan, dapat memengaruhi kesehatan budaya organisasi.
Terakhir, pembongkaran kasus korupsi di lingkungan Depag ini mudah-mudahan menjadi awal dari proses desakralisasi Depag, desakralisasi kiai, dekomersialisasi haji, dan sebagainya. Simbol agama, ritual keagamaan, mudah-mudahan tidak lagi dijadikan sebagai sumber eksploitasi (tambang uang) bagi kalangan tertentu.
Hal yang lebih penting lagi yaitu perlunya objektivikasi sikap keberagamaan. Artinya, publik perlu kritis kepada siapa pun (entah kiai, ustaz, profesor, jenderal, mahasiswa, wartawan, atau siapa pun). Karena mereka pun adalah manusia. Dengan sikap objektif ini, mudah-mudahan perilaku kita terhindar dari budaya organisasi yang subjektif. Tidak perlu ditanya lagi sikap kita terhadap politikus, TNI, Polri, penegak hukum. Yang kita alami baru-baru ini adalah kita menganggap pintar dan bersih kepada akademisi, akhirnya terperangah dengan kasus KPU. Kita menganggap bersih dan bebas korupsi kepada ulama, kita kaget dengan kasus Depag.
Akhirnya, kita semua bertanya, siapakah dan manakah, rujukan moral yang valid (tepat) untuk dijadikan teladan? Rakyat kita saat ini tengah menonton perilaku politik yang melakukan devalidasi moral. Rakyat hari ini tengah melihat drama hidup dengan moralitas yang tidak sesuai dengan nurani kerakyatan, kebangsaan, dan keadaban. Drama yang ada adalah drama lisan moral yang tidak valid karena hanya sebuah hiasan bibir. Tindak-tanduk kita tidak valid karena hanya trik kepentingan politik. Kedermawanan kita tidak valid karena hanya kampanye sesaat. Kepedulian kepada umat kita tidak valid karena hanya sebuah upaya menggali simpati ekonomi rakyat untuk kepentingan pribadi. Keilmuan kita pun tidak valid karena dihinggapi kepentingan materialisme dan bukan kebenaran ilmiah. Moralitas pakaian kita tidak valid karena membuka aurat sosial yang menjijikkan. Inilah, hidup kita, hidup di masyarakat korup.
*)Penulis adalah penggiat sosiologi di Akper Aisyiyah dan Stikom Bandung
Tulisan ini pernah dimuat di Harian Pikiran Rakyat, 24 Juni 2005.
Kumbakarna Gugur

“Oh malam. Dosa apakah yang kubuat padamu?”
Wisrawa meronta. Jeda nafas sepahit bara. Bait-bait suci terpelanting tinggal hening.
“Kekasi, lihatlah anakmu. Wahai Detya pandang tubuh cucumu. Anak dan cucumu yang serupa bayi jelita terperangkap pada tubuh raksasa. Membangkai. Tanpa kaki. Tanpa tangan. Tanpa kepala. Di hamparan noda Rahwana.”
“Duhai Sri Rama, kekasih Wisnu Sang Pemelihara. Sudah butakah mata anak panahmu? Di mana welas asih? Di mana jiwa-jiwa sunyi penjaga hati bersembunyi?”
Kumbakarna gugur. Mayapada beku. Seribu srigunting di padang perang berhamburan memekik kelu. Sepilu para wanara menundukkan kepala. Kumbakarna bukan musuh mereka. Kumbakarna sang pecinta tanah air dan bangsa. Binasa menggelora di pelukan ibu pertiwi. Bahkan angkara menitikkan air mata untuk satria dalam wujud raksasa. Melaknat wajah ayu tampan para raja berhati Rahwana.
“Ke mana cinta memalingkan muka wahai Wibisana. Tutur manismu telah membinasakan saudaramu. Masihkah kebijaksanaan memahkotaimu?”
“Oh Lesmana, pejantan selembut perempuan, sirnakah kasih di hatimu?”
Sang Rama terkulai tanpa daya. Kasih akan cinta menjelmakan nista. Terkenang di bayang aroma siksa. Satu anak panah memutus lengan kanannya. Kumbakarna tertawa. Satu anak panah menebas lengan kirinya. Kumbakarna tertawa. Ada getir di nadinya. Seratus kera mengerubuti raga tanpa hasta. Seratus kera binasa sia-sia.
Satu anak panah mencincang kakinya. Kumbakarna terguling. Kumbakarna tertawa. Bahagia dengan kristal bening mengembang di pelupuk mata. Gelaknya membahana.
“Habiskan anak panahmu wahai Rama. Bawa aku pada tidur yang panjang. Bukankah itu muslihat dewata ketika kupinta istana Indra? Tidur abadi sebagai ganti tahta suci.”
Satu anak panah memisahkan kaki yang tinggal sebelah. Kumbakarna meronta. Kumbakarna tetap tertawa. Kembang kristal mencair memata air di mata serupa seribu gerhana.
“Inikah balasan atas kebajikan wahai titisan Wisnu? Inikah penghormatan untuk petapa hina hanya karena ragaku raksasa? Kutelan selaksa siksa bersama selaksa wanara yang aku tahu tanpa cela.”
Kumbakarna menggelinding. Melibas tuntas segala yang bernyawa hingga di kaki Rama.
“Selesaikan tugasmu. Hentikan angkara murka.”
Busur panah meregang. Serupa mantra, air mata rama menyatu dengan duka Kumbakarna. Satu anak panah melesat, menghantar kepala Kumbakarna ke pangkuan Rahwana.
Dada perkasa tanpa kepala tersengal-sengal. Bukan tangis. Tetapi tawa tanpa suara. Burung-burung bangkai mengawang menunggu dada perkasa berhenti tersengal untuk selamanya.
Awal Juni 2011
R.K
Kisah Ranting Kering
Puisi Ragil Koentjorodjati

letih meranggas di antara hijau dedaun
kecoklatan sewarna tanah
terbata-bata mengeja puja
:selesaikah riwayatku?
Tahun-tahun berganti
berkali kemarau penghujan terlewati
ada seribu duka
ada seribu suka
gembala kecil mengadu
gembala kecil berseruling melagu
:akulah saksi tunas bertunas
:akulah bunyi di malam sunyi
:akulah pokok dari bebuah yang lalu menghijau di telapak kaki
:akulah permadani tempat sepasang kedasih mengikat janji
:akulah rumah bagi cericit kutilang di jelang siang
:akulah tempat anak manusia pengais mencari pelindung dari terik matahari dan hujan
:akulah awal dari bibit-bibit unggul bertumbuh
:akulah anak sekaligus ibu yang kini menunggu nyala api
:hanya sampai di sinikah kisahku?
:aku belum mati, dan belum mau mati
Pengembara tua melintas di bawah ranting kering itu
Bisik lembut menyeruak di sela bibir bermahkota senyum
:seandainya air matamu tidak ikut kering, tentu mata air mengalir dari jantungmu
:seandainya engkau tetap menggelantung di sana, seorang petani akan mengambilmu untuk menghangatkan harinya,
:sekalipun engkau kering, bentukmu sangat sempurna sebagai tongkat penuntun jalanku
:sejak saat ini, engkau akan bersamaku dalam perjalanan panjang ini
:::seringkali manusia meratapi masa lalu, kelemahan dan kekurangan. Sesungguhnya, manusia tidak pernah persis tahu sesuatu yang berjalan di luar kehendaknya:::
Awal Juni 2011
Sajak Manusia
Puisi Ragil Koentjorodjati

riuh hati bertaruh melempar undi,
siapa-siapa tanya siapa memenangi,
pertarungan yang mestinya dikandangi.
Laksa derita tertera di dada-dada,
doa,
dupa,
mantra,
novena,
lesat nguap di sela kala,
sia-sia.
Darah rembes di puting susu,
kering payudara para ibu,
sekerontang kerongkongan tergantang siang,
melahirkan bocah-bocah yang sejak lahir menghisap darah.
Pada bumi mereka mengadu,
pada bumi simpuh berkeluh meretas sendu,
kusut beringsut mengeja tahajud.
Bukan,
bukan itu yang dimau.
Pilihan selalu tak semudah yang dibayangkan
ketika nurani dibui bui,
segala menjelma sepanas bara,
manusia serupa satwa pemangsa.
Akhir Mei 2011.
Pancasila(isme)
Meski tidak suka dengan Pe-eM-Pe, bukan berarti nilai saya jelek. Tidak bagus, iya. Tapi setidaknya pernah lomba cerdas cermat Pe Empat. Itu semacam lomba menghapal nilai-nilai luhur Pancasila. Indoktrinasi (lagi) yang dilombakan. Setelah bertahun kemudian, saya tambah bingung karena begitu banyak hal-hal yang dilekatkan ke Pancasila. Ambil contoh rumusan Pancasila sebagai hasil produk pemikiran, Pancasila sebagai proses, Pancasila sebagai pandangan hidup, Pancasila sebagai ideologi, Pancasila sebagai sistem filsafat. Dan masih banyak lagi pemikiran-pemikiran terkait dengan Pancasila. Sepertinya proses menggali Pancasila tidak akan menemukan titik akhir. Celakanya, lebih mengasyikkan mengkaji dan berwacana ketimbang penerapannya.
Gerundelan ini tidak hendak mengupas berbagai hal tersebut di atas. Itu akan menjadi sama membosankan dengan indoktrinasi Pancasila jaman dulu. Pancasila jaman dulu, baik jaman orde lama maupun orde baru, menurut saya perlu diupdate. Misal dari lambangnya saja, garuda pancasila, mengapa mesti meleng ke kanan? Apakah itu sebab bangsa kita lebih fanatik ke kanan daripada ke kiri? Radikalisme lebih di mulai dari sisi kanan. Kondisi ini tentu saja perlu ada terobosan baru yang tidak hanya mengembalikan Pancasila pada tempatnya, tetapi jauh lebih ke depan, mendorong Pancasila(isme). Isme yang berasal dari Indonesia dan jika perlu menularkan virus Pancasilaisme ke berbagai belahan dunia.
Untuk itu, ada baiknya jika kita melakukan permenungan terlebih dahulu di peringatan hari lahir Pancasila ini. Permenungan ini perlu untuk merumuskan kembali Pancasilaisme yang tidak seperti sebelumnya, antara lain dengan mempertanyakan kembali, mengapa Pancasila kok urutannya begitu? Apakah pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD’45 itu merupakan suatu urutan? Menurut saya kok tidak. Pancasila yang menjadi dasar negara sebagaimana dalam pembukaan tersebut bukan suatu yang bertingkat melainkan setara, sama pentingnya. Lalu bagaimana dengan pancasila sebagai ideologi? Apakah itu sesuatu yang sudah jadi atau sesuatu yang harus dicapai? Jika Pancasila merupakan sesuatu yang harus dicapai, maka saya lebih suka mengubah urutan Pancasila sesuai dengan kondisi dan persoalan terkini.
Persoalan bangsa terkini membutuhkan indonesia yang kompak untuk menghadapi persaingan global. (Sebenarnya kita bersaing dengan siapa sih?) Tanpa kekompakan, kita akan mudah dilibas bangsa lain, dipecah belah dan diekploitasi habis-habisan. Tidak mudah untuk kompak di tengah prahara sektariasnisme. Persatuan Indonesia, apapun agamanya, apapun suku dan asalnya, itu yang sekarang mendesak untuk ditekankan kembali.
Untuk apa kita bersatu menyepakati konsensus berbangsa dan bernegara? Tentunya untuk mencapai keadilan sosial yang di dalamnya juga berarti kemakmuran bersama. Adanya rasa aman dari persatuan menjadi landasan kuat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. Baru kemudian jika persoalan muncul, maka asas kerakyatan diutamakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi persoalan sehari-hari, kebutuhan rakyat banyak menjadi pertimbangan utama. Jika musyawarah tidak bijaksana, maka mufakat juga tidak bijaksana. Jika musyawarah tercapai mufakat, namun jika bertentangan dengan kerakyatan, maka itu mufakat yang tidak bijaksana.
Jika kondisi-kondisi ideal pada tataran pragmatis tersebut dapat dicapai, maka mengkaji dan berpikir tentang kemanusiaan dan ketuhanan dapat maju dan berkembang. Hal tersebut bukan berarti bahwa dalam tataran praktik boleh abai terhadap kemanusiaan dan ketuhanan, tetapi justru sebaliknya. Persoalan kemanusiaan dan ketuhanan akan menjadi bukan apa-apa jika tidak ada perbuatan konkrit dalam keseharian. Cara pandang yang ada sekarang ini lebih berfokus pada bagaimana memenuhi tuntutan agama daripada bagaimana mewujudkan surga di bumi. Ketuhanan telah melenceng menjadi keagamaan yang kemudian diturunkan untuk mengatur kemanusiaan. Ketuhanan diletakkan paling bawah, karena memang pada intinya, semestinya menjadi pondasi, bukan diartikan sebagai bukan prioritas awal.
Membangun yang tampak itu lebih mudah ketimbang yang tidak tampak. Jika kebutuhan primitif manusia terpenuhi, manusia indonesia lebih mudah diajak meraih capaian lebih tinggi, yaitu manusia yang menjadi berkat bagi semesta, berkemanusiaan dan berketuhanan. Untungnya, berkemanusiaan dan berketuhanan membutuhkan praktik nyata, bukan hanya retorika di tempat ibadah
Dengan uraian demikian, maka Pancasila menjadi sebagai berikut:
1. Persatuan Indonesia;
2. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
4. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
5. Ketuhanan yang maha esa.
Yah, beginilah generasi baru Pancasila(isme). Generasi yang tidak boleh hanya berhenti pada indoktrinasi. Generasi yang semestinya memberikan wajah baru Pancasila sehingga Pancasila menjadi sesuatu yang indah, menarik, populer dan menjadi budaya baru. Karena Pancasila butuh pembaharuan. Ia butuh kemasan baru, meski content-nya tetap sama. Itulah tugas pengikut Pancasila(isme). Tugas pertama mendekonstruksi Pancasila sesuai situasi dan kondisi daerahnya. Monggo…
Kasih Ayah
Puisi Ragil Koentjorodjati

ia memandangmu seteduh pandangan seorang ayah yang malu-malu mengintipmu bercanda ria di bawah ritmis hujan,
betapa rindu ia ingin mengingatkanmu agar kau tidak jatuh sakit,
tetapi ia membiarkanmu larut dalam derai tawa suka cita,
hanya lirih hatinya berkata,”semoga engkau selalu sehat dan bahagia”,
begitulah ia mengasihimu.
Ketika kau dewasa,
kau mulai berani memakinya hanya karena di matamu raganya berangsur renta,
dan kau tidak pernah menyaksikan lelaki perkasa yang menitikkan air mata di sudut senyap kamarnya,
sendiri, memanjatkan doa,”semoga engkau selalu sehat dan bahagia”,
begitulah ia mengasihimu.
Waktu untuk Menyendiri
Puisi Ragil Koentjorodjati

Kata yang sama saat aku melepasmu (atau saat kau meninggalkanku? Entahlah. Aku lebih suka istilah bahwa kita hanya tidak bertemu muka). Nyatanya kata itu masih sama: semoga hari-harimu berwarna. Tidak hanya kelabu. Tidak juga selalu ungu. Tetapi warna-warna surga yang berpendar-pendar meletupkan asa. Jika engkau tak mendengar kata yang kukirim itu, mungkin engkau butuh waktu untuk menyendiri. Menyadari kilau nirwana di pejam matamu.
Jika hari-harimu meradang gersang. Perih dan letih membaluri sekujur jiwamu. Ingatlah seorang ayah yang mengusap lembut helai rambut gadis kecilnya. Demikianlah aku membelai rambutmu dengan desir angin yang menyegarkanmu. Ketika tanganku terlalu lemah untuk menopangmu, pandanglah berjuta tangan yang terulur di sekitarmu. Yang kau perlukan hanya membuka pintu hatimu atas kebajikan yang mengalir di depan kemahmu. Jika kau masih juga merasa letih, mungkin kau butuh waktu untuk menyendiri. Menyadari tangan yang membelai dan menopangmu di hembus lemah nafasmu.
Jika hidupmu terasa hancur, berkeping serupa guci terbanting di kerasnya dinding. Lukislah kumpulan lebah madu yang pernah kau cecap manis madunya. Demikianlah cinta bekerja. Ikhlas, tanpa terburu-buru. Seikhlas sang pembuat guci mengukir jiwa ragamu. Kesabaran akan menyelamatkanmu. Memungut keping demi keping serpihan hidupmu. Merangkai kembali menjadi sesuatu yang baru, yang mungkin indahnya tak kan pernah kau tahu. Jika pun begitu dukamu meluruhkan dayamu. Telapak tanganku terbuka untuk setiap tetes air matamu. Atau mungkin kau butuh waktu untuk menyendiri. Menyadari seorang sahabat yang juga pernah hancur lebur sepertimu.
Jika di waktumu menyendiri, hatimu terasa sunyi. Camkan baik-baik di ingatanmu: jangan pernah merasa sendiri. Di sunyi hatimu ada sepi hatiku. Dan Dia ada untuk menemani kita.
Kiamat dan Ratu Adil

Lain lagi reaksi orang yang apatis pada tokoh agama. Dalam hati mungkin bergumam, kayak dia tahu rencana Tuhan saja. Ketika ucapan tokoh agama tidak terbukti, semakin kikislah legitimasinya sebagai penyambung lidah Tuhan. Bayangkan kalau tokoh-tokoh agama asal bicara, overclaim dan merasa dialah wakil Tuhan di bumi ini, lalu ucapannya melampaui batas-batas wewenang manusia, bukankah dia sedang membusukkan agamanya sendiri? Masih pantaskah tokoh-tokoh semacam itu dipercaya dan dijadikan panutan masyarakat? Akhirnya, orang yang apatis akan semakin apatis dan tak jarang berujung pada penolakan terhadap agama.
Kiamat menandai kedatangan Isa kedua kalinya di dunia ini. Meski berulang kali ada pihak yang meramalkan kapan kiamat terjadi dan berulang kali juga tidak terbukti, tetapi mengapa kebiasaan “menakut-takuti” akan datangnya kiamat tetap bermunculan? Apakah ini dapat diartikan sebagai bentuk rasa frustasi akan hilangnya harapan bahwa dunia ini tidak beranjak menjadi lebih baik? Lalu jalan pintas ditempuh supaya orang segera berbalik arah memperbaiki diri? Mungkin begitu bentuk frustasi orang Amerika.
Lain di Amerika, lain lagi di Indonesia. Selama ini, meski banyak yang frustasi, belum ada yang berani meramalkan kiamat secara terbuka. Tidak berani mengumumkan secara terbuka tersebut bisa jadi karena takut dihujat, atau memang religius atau sebenarnya memang takut mati. Paling pol yang keluar adalah harap-harap cemas ratu adil. Soekarno pernah menjawab soal ratu adil begini:
“Tuan-tuan Hakim, apakah sebabnya rakyat senantiasa percaya datangnya Ratu Adil. Dan sering kali kita mendengar di desa sini atau di desa situ telah muncul seorang “Imam Mahdi”, atau “Heru Cakra”. Tak lain tak bukan, karena rakyat menunggu dan mengharap pertolongan.” (Indonesia Menggugat)
Apa jadinya jika ratu adil yang ditunggu tak kunjung datang? Ada yang frustasi semakin parah hingga stress ringan, depresi bahkan gila. Mengharap pertolongan tapi tak pernah ada yang datang menolong lama-lama “kenthir” sendiri. Sakit psikologis merajalela. Dan ketika sakit ini dibiarkan berlarut-larut, maka tindakan-tindakan manusianya semakin menjauh dari rasionalitas manusia. Bunuh diri, anarkis, apatis, ekstrimis dan mencari bentuk-bentuk baru dengan harapan ada pelepasan beban secara instan. (Memang ada jamu anti melarat yang cespleng?) Berbagai aliran seperti jamur di musim hujan, berkembang dengan pesat. Akal sehat manusia benar-benar menjadi tumpul. Dan tak jauh-jauh dengan Amerika, isu kiamat pun bisa jadi dikumandangkan, meski sembunyi-sembunyi. Semua itu berawal dari depresi berkepanjangan. Rekoso kok ra sudo-sudo…
Ada hal sederhana yang terlupa bahwa sejatinya manusia mendapat tugas menjaga bumi dan kehidupan di dalamnya. Apakah tugas itu sudah diemban dengan baik? Mengapa kita lebih suka menunggu “penyelamat” itu datang? Waktu yang digunakan untuk menunggu itu mungkin sudah dapat menghasilkan tiga atau empat pemimpin besar dalam satu abad ini. Tugas menjaga bumi berarti pula tugas menyemai, memelihara dan menjaga benih-benih penyelamat. Mengkader pemimpin-pemimpin baru. Mengapa kita meragukan kepercayaan yang dimandatkan Tuhan pada manusia yang menjadi bukti nyata bahwa manusia mampu menjaga bumi dan kehidupan di dalamnya? Mari berbangkit dengan menajamkan prasangka baik. Positive thinking! Hingga tidak ada lagi model intimidasi, menakut-takuti ala agama dan harapan semu ratu adil. Pegang dan pupuklah apa yang ada di tangan. Karena hal-hal besar selalu dimulai dari hal-hal kecil yang ada di depan mata.
dan Tibalah
Puisi Heny Ayu Candrasasi*)
sesungguhnya kita telah sangat mengerti,
apa yang terseret waktu akan segera menjadi masa lalu,
senyummu,
gelak tawa kita,
pada akhirnya akan berlalu.
kebersamaan, tak ubahnya rerimbun dedaunan yang bertunas dan tumbuh bersama pada sebuah pokok pohon,
sekali waktu angin bertiup menggerisikan kita,
kali lain ia menanggalkan helai kita satu demi satu.
tak bisa memilih untuk tanggal atau tetap tinggal,
pun tak bisa meminta angin menerbangkan kita bersama,
kala kini kau tanggal,
tertiup angin menjauh dari pohon kita,
aku tinggal,
memandang pucuk-pucuk daun baru bertunas,
mensyukuri setiap detik waktu yang pernah kita lewati bersama.
*)Penulis pengelola blog Sendja
