Catatan Pinggir Ceramah Umum Prof. Sudaryanto

Beliau memulai ceramahnya pagi itu dengan bertanya siapa di antara kami semua yang orangtuanya pernah mengenyam pendidikan tinggi. Dari sekian banyak hadirin, hanya sembilan orang yang mengacungkan jari, termasuk saya. “Memang kebanyakan dari kita menjadi penggagas dalam keluarganya, menjadi generasi pertama pencari ilmu pengetahuan dalam keluarga”. Itu yang pertama. Yang kedua, coba perhatikan hampir semua teori yang dipakai dalam lingkungan akademis adalah barang impor. Nama-nama disiplin ilmu, sebut saja sosiologi, biologi, antropologi, arkeologi, fisika, bahkan linguistik sekalipun diserap dari bahasa Latin. Karena memang dari sanalah disiplin ini dirintis sejak zaman Yunani kuno. Ilmu pengetahuan itu barang impor buat kita orang Indonesia. Karena kebanyakan dari kita masih merupakan generasi pertama pencari ilmu pengetahuan, maka problem lain yang muncul adalah bahwa kita tidak punya tempat untuk bertanya dan mengadu ketika menemukan masalah dalam proses pencarian ilmu tadi. Sehingga jika terjadi kesalahan, maka kekhawatiran akan terjadinya pembiaran kesalahan itu secara turun temurun tidaklah mengejutkan. Meminjam istilah beliau, banyak ilmuwan Indonesia yang keblinger dengan kesalahan yang tak disadari karena tidak ada panutan itu tadi. Demikian kendala perkembangan ilmu pengetahuan di negara kita.

Merujuk pada tema ceramah “Penutur Bahasa Indonesia yang Kreatif dan Kreator Kebudayaan”, profesor yang berpenampilan sederhana tapi sedikit nyetrik ini mencoba menguraikan kembali makna kata kebudayaan secara umum dan makna dalam Bahasa Indonesia khususnya. Kebudayaan merupakan sesuatu yang membedakan kita dengan makhluk lain, terutama binatang. Kebudayaan, pada hakikatnya, merupakan segala bentuk hasil kreatifitas manusia yang terus menerus berkembang seiring dinamika manusia itu sendiri. Manusia yang bergerak –semula tidak berpakaian menjadi makhluk mode seperti zaman sekarang, itulah kebudayaan. Jika dulu manusia hanya belajar dengan mengandalkan kedekatannya dengan alam, berubah menjadi makhluk yang menggemari institusi formal seperti sekolah, itu juga bagian dari kebudayaan. Jika dulu diet sehari-hari mengandalkan sumber-sumber yang tersedia di alam, kini berubah menjadi makhluk pencinta supermarket dan sejenisnya, itu juga namanya kebudayaan. Kebudayaan sebagai hasil cipta manusia, terus bergerak, berubah, dan berkembang. Berbeda dengan binatang, -memang binatang juga punya kreatifitas seperti kreatifitas burung membangun sarang di atas pohon. Namun perhatikanlah bahwa kreatifitas yang demikian bersifat statis, tidak dinamis. Sarang yang dibangun oleh burung dari zaman dahulu hingga kini sama saja, begitu-begitu saja. Sampai abad ke-21 ini belum ada rasanya burung yang mampu berkreasi membangun apartemen khusus burung sebagai pengganti pohon. Hanya manusia yang mampu berkreasi secara dinamis, sehingga kebudayaan menurut saya menjadi hak istimewa yang diberikan kepada manusia.

Kebudayaan memang memiliki cengkeraman yang sangat luas dalam berbagai lini kehidupan. Menurut Koentjaraningrat (1985), ada tujuh elemen kebudayaan yaitu sistem religi, sistem organisasi masyarakat, sistem pengetahuan, sistem mata pencaharian hidup dan sistem – sistem ekonomi, sistem teknologi dan peralatan, bahasa, dan kesenian. Namun pada kenyataannya, ada satu hal yang menarik terkait definisi kebudayaan di negara kita. Dalam makalah Profesor Sudaryanto yang berjudul Dari “Anu” sampai “Nah” Terentanglah “Kebudayaan”. Beliau membeberkan istilah-istilah yang pasti sudah akrab di telinga kita, seperti Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Dirjen Kebudayaan, Atase Kebudayaan, Fakultas Sastra dan Kebudayaan, Bahasa, Sastra, dan Budaya, Program Studi Ilmu Religi dan Budaya, dll. Menurut kaidah Bahasa Indonesia, konjungsi dan dipakai untuk menghubungkan dua kata atau lebih yang memiliki hubungan setara. Jika di atas kita sudah sepakat dengan Koentjaraningrat, bahwa ada tujuh elemen yang tercakup dalam kebudayaan, yang artinya tujuh elemen tersebut merupakan bagian dari kebudayaan, maka apa yang terjadi dengan pelabelan-pelabelan institusi di atas? Apakah kata kebudayaan  telah mengalami penyempitan makna dalam masyarakat Indonesia? Apakah kebudayaan di negara kita yang katanya berbudaya kaya ini hanya sebatas tarian tradisional, baju adat, musik daerah, dan kuliner daerah saja? Sesempit dan semiskin itukah?

Fenomena penyempitan makna kata kebudayaan ini mengingatkan saya kepada seorang pemikir multikulturalisme yang berkiprah di Kanada, Will Kymlicka. Pemikiran Kymlicka berfokus pada kebijakan untuk memberikan perlakuan khusus kepada dua kelompok etnis multikultural, yaitu kelompok bangsa pribumi minoritas dan kelompok imigran. Dalam tulisannya, Multiculturalism: Success, Failure, and the Future (2012), beliau menentang model multikultural 3S (saris, samosa, dan steeldrum). Model 3S menunjukkan bahwa ada tiga penanda multikulturalisme, yaitu tradisi (ia mengistilahkannya dengan tradisi sari dari India), musik (ia mengistilahkannya dengan alat musik steeldrum), dan makanan (samosa, yang merupakan makanan khas India). Model 3S ini melihat bahwa fokus kebudayaan hanyalah tiga hal ini, padahal pada kenyataannya fokus sebenarnya yang ingin ditekankan oleh Kymlicka adalah masalah sosial seperti pengangguran, masalah ekonomi, pendidikan yang rendah, segregasi tempat tinggal, penghasilan rendah, kemampuan Bahasa Inggris yang kurang. Tapi malah masalah ini tidak ditampilkan. Menurut saya apa yang ditentang oleh Kymlicka ini persis sama dengan kekhawatiran-kekhawatiran dari pertanyaan yang saya ajukan di atas tadi. Apakah benar kebudayaan di Indonesia bergerak menuju model 3S ini? Profesor Sudaryanto memberikan pekerjaan rumah bagi hadirinnya untuk merenungkan fenomena ini sendiri-sendiri.

Diakhir ceramahnya, beliau meninggalkan satu petuah yang bagi saya sungguh dalam maknanya. Jika kita mau merenungkan, satu hasil kebudayaan yang sangat sederhana sekalipun sebenarnya melibatkan banyak sekali kerjasama dari sekelompok orang yang jumlahnya tak terbayangkan oleh kita. Beliau menunjuk kancing bajunya dan berkata Ini juga hasil kebudayaan. Bayangkan bagaimana proses sebuah kancing baju bisa terpasang di baju Anda? Tentu Anda harus membelinya dari seseorang di toko kancing. Untuk pergi ke toko itu, Anda barangkali perlu alat transportasi, ada supir angkot di sana. Setelah mendapatkan kancing bajunya, tentu Anda membutuhkan benang. Siapa yang membuat benang? Siapa yang memproduksi bahan baku benang? Bagaimana dengan jarum? Anda membeli jarum dari seorang pemilik toko jarum. Pemilik toko biasanya menyimpan jarum di dalam kotak, siapa yang membuat kotak itu? Kotaknya bisa saja dipajang di etalase toko, siapa yang merancang etalasenya? Siapa yang membuat kacanya? Dari mana bahan kaca itu diperoleh? Barangkali kita tidak pernah menelisik sejauh ini. Perlu diingat bahwa ketika menggunakan sebuah hasil kebudayaan, kita sebenarnya telah menggunakan jasa orang-orang yang mungkin tidak pernah kita perhatikan sebelumnya. Lalu jika demikian, bagaimana bisa kita masih menjadi manusia yang sombong?

Kontributor:

Lidia K. Afrilita
Mahasiswa S2 Ilmu Linguistik Universitas Indonesia.

Beri Tanggapan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s