RetakanKata – Fenomena SEKS PRANIKAH, siapa yang tidak tahu itu? Sebuah fenomena ‘kewajaran’ yang menimbulkan persoalan baru terutama bagi kaum muda perempuan. Kewajaran dalam tanda kutip yang berarti bahwa secara umum seks pranikah dianggap tabu namun pada kenyataannya telah dilakukan banyak orang sehingga menjadi sebuah rahasia umum. Beberapa penelitian yang telah dibukukan menunjukkan fenomena tersebut.
Fenomena tersebut bisa jadi memunculkan persoalan baru terutama bagi pihak perempuan, yaitu luka dalam arti sesungguhnya dan dalam arti psikologis. Pertanyaan yang ingin dijawab adalah: bagaimana pemikiran kamu, sebagai kaum muda, untuk menyembuhkan ‘luka’ akibat seks pranikah pada perempuan yang terlanjur menyerahkan kehormatannya kepada lelaki yang ternyata tidak menjadi suaminya.
Anggaplah salah satu temanmu curhat masalah yang dihadapinya yang intinya sudah terlanjur melakukan seks pranikah tetapi ditinggalkan pasangan lelakinya. Tulis pendapatmu dalam bentuk opini, dengan titik fokus pada pemecahan masalah (BUKAN MEMPERSOALKAN SEKS PRANIKAH ITU TABU ATAU TIDAK). Tidak ada batasan jumlah lembar dan kata. Kirim opinimu ke RetakanKata melalui menu ‘kirim naskah’ atau lewat email retakankata@gmail.com paling lambat (deadline) hari Minggu tanggal 13 Mei 2012 pukul 00.00. Cantumkan identitas pengirim dengan jelas.
Artikel terbaik pertama sampai ketiga akan dimuat pada minggu berikutnya dan mendapat pulsa sebesar:
Rp 100.000,- untuk artikel pertama terbaik.
Rp 50.000, untuk artikel kedua dan ketiga terbaik.
Ditunggu pemikiranmu!
Fenomena tersebut bisa jadi memunculkan persoalan baru terutama bagi pihak perempuan, yaitu luka dalam arti sesungguhnya dan dalam arti psikologis. Pertanyaan yang ingin dijawab adalah: bagaimana pemikiran kamu, sebagai kaum muda, untuk menyembuhkan ‘luka’ akibat seks pranikah pada perempuan yang terlanjur menyerahkan kehormatannya kepada lelaki yang ternyata tidak menjadi suaminya.
Anggaplah salah satu temanmu curhat masalah yang dihadapinya yang intinya sudah terlanjur melakukan seks pranikah tetapi ditinggalkan pasangan lelakinya. Tulis pendapatmu dalam bentuk opini, dengan titik fokus pada pemecahan masalah (BUKAN MEMPERSOALKAN SEKS PRANIKAH ITU TABU ATAU TIDAK). Tidak ada batasan jumlah lembar dan kata. Kirim opinimu ke RetakanKata melalui menu ‘kirim naskah’ atau lewat email retakankata@gmail.com paling lambat (deadline) hari Minggu tanggal 13 Mei 2012 pukul 00.00. Cantumkan identitas pengirim dengan jelas.
Artikel terbaik pertama sampai ketiga akan dimuat pada minggu berikutnya dan mendapat pulsa sebesar:
Rp 100.000,- untuk artikel pertama terbaik.
Rp 50.000, untuk artikel kedua dan ketiga terbaik.
Ditunggu pemikiranmu!
Sudah ikutan.
SukaSuka
terlalu tabu untuk ditulis..dan juga ambigu..takutnya, disangka yg nulis pernah melakukannya
SukaSuka
justeru hal-hal seperti ini harus ditulis dan diungkapkan. Ditulis dan diungkapkan dengan bahasa dan media yang tepat. Bukan untuk saling berprasangka buruk atau mencemooh, tetapi berpikir secara sehat dan dewasa. Jika menilik nama anda, anda kemungkinan besar perempuan. Apakah anda tega kaum anda terus menerus tertindas dan selalu disalahkan?
SukaSuka