harmony gives happiness

Arti Penting Agama bagi Keadilan Sosial dan Budaya Perdamaian

Salah satu elemen penting pembentuk budaya perdamaian adalah adanya keadilan sosial. Istilah keadilan sosial di sini tidak terbatas pada tindakan masing-masing  individu, tetapi juga mencakup aspek yang lebih luas: predikat sosial atau sistem tatanan sosial dengan tindakan-tindakannya baik secara individu maupun secara institusional. Bagaimana agama mempengaruhi tindakan yang berpengaruh pada keadilan sosial tersebut?

harmony gives happiness
ilustrasi diunduh dari peace from harmony.org

Agama, dengan konsep-konsep di dalamnya, memiliki kemampuan membentuk konsep di benak pengikutnya. Dengan berbagai miniatur persoalan manusia, lambang dan simbol  makna identitas manusia, agama masuk dalam alam sadar hingga bawah sadar manusia membentuk konsep untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar manusia. Konsep-konsep berbasis agama tersebut kemudian membangun persepsi para individu terhadap suatu keadaan. Adalah Persepsi yang kemudian menjustifikasi apakah suatu keadaan atau tindakan telah memenuhi rasa keadilan atau tidak. Ketika persepsi bahwa suatu ketidakadilan telah terjadi, maka persepsi tersebut menyebabkan ketidakpuasan yang kemudian mengarah pada konflik, kerusuhan sipil atau bahkan perang.

Agama atau Religion(s) berasal dari kata riligiare yang berarti “harmoni”, “menyatukan”, “mengikat dalam kebersamaan”, “menjadikan utuh”. Bahasa Sansekerta menyebut “dharma” yang memiliki makna “menyatu dengan semesta” (to bind together as one the whole universe). Agama kemudian ber-evolusi hingga tidak lagi berkutat pada realitas kemanusiaan yang lebih besar dari dirinya sendiri atau persoalan-persoalan jasmaniah. Agama berkembang sebagai pengalaman spiritual, pengalaman mengenai sesuatu “yang suci” atau sesuatu “yang tidak diketahui”. Bagi sebagian orang, agama juga merupakan usaha mencapai kesatuan keteraturan di antara kekacauan (chaos). Agama juga dapat digambarkan sebagai suatu cara sebuah masyarakat melakukan interpretasi atas kehidupan dan membangun standard-standard moral serta perilaku terkait interpretasi tersebut guna memenuhi kebutuhan suatu komunitas. Dari berbagai macam arti dan makna agama tersebut dapat ditarik satu definisi bahwa agama merupakan suatu keyakinan dan praktik-praktik yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat dengan merujuk pada persoalan mendasar umat manusia, pencarian makna, penderitaan dan ketidakadilan; yang kemudian secara khusus merumuskan cara-cara fundamental untuk mengurangi persoalan-persoalan tersebut serta menghadapi kenyataan sembari tetap berupaya memecahkan persoalan mendasar tersebut meskipun ketidakberartian, penderitaan dan ketidakadilan terus berlanjut.

Berbagai konsep agama tersebut berkontribusi pada berbagai variasi “konsep keadilan” dan “persepsi ketidakadilan”. Berbagai macam agama dapat ditemukan di dunia ini. Agama-agama tersebut memiliki perbedaan satu sama lain. Suatu hal yang mendasar bagi satu agama, tidak demikian bagi agama lain. Demikian juga dengan keyakinan pada dewa-dewa atau pada Tuhan, tidak bersifat berterima umum meskipun masing-masing agama sama-sama melakukan peribadatan dan memiliki pemimpin ibadat. Kesamaan dari berbagai agama tersebut barangkali dapat ditemukan pada aspek pengalaman religius dalam beragama. Konsep dan persepsi yang bervariasi tersebut menuntun pada respon yang berbeda-beda dalam menyikapi ketidakadilan yang sama. Hal ini juga yang menempatkan agama sebagai bagian persoalan manusia sekaligus juga sebagai sarana menyelesaikan persoalan manusia.

Persepsi ketidakadilan sebagian besar umat manusia biasanya berkutat pada persoalan:

  • otoritas (siapa yang berhak mengambil keputusan dan siapa yang harus mengikuti?)
  • pembagian kerja (siapa yang mengerjakan, apa yang dikerjakan, kapan dan bagaimana pekerjaan itu dikerjakan?)
  • distribusi sumber daya (bagaimana sumber daya, kesempatan, kewajiban, hukuman, penghargaan, atribut yang mempengaruhi psikologi, ekonomi atau kesejahteraan suatu masyarakat dialokasikan?)

Setiap orang berhadapan dengan persoalan tersebut. Kebutuhan akan keadilan (memenuhi rasa keadilan), membutuhkan koordinasi segenap komponen masyarakat termasuk di dalamnya agama.

Salah satu dampak konsep menyikapi ‘ketidakadilan’ pada suatu keyakinan adalah penindasan terhadap rasa ketidakadilan (pasrah pada ketidakadilan-red). Jika ‘keadilan’ itu bersifat universal, mengapa ada orang yang memilih menerima ketidakadilan daripada menolaknya? Menjawab pertanyaan tersebut, hasil penelitian Barrington Moore menunjukkan bahwa doktrin agama memberi pengaruh kuat pada seseorang untuk menekan rasa ketidakadilan. Beberapa ajaran keyakinan semacam ‘asceticism’, sistem kasta dalam agama dan penerimaan diri sebagai korban, pada intinya menanamkan ‘rasa bangga dan bahagia telah mengalami penderitaan’. Pada kasus tersebut terdapat otoritas moral yang harus diterima dan diyakini para pengikutnya.

Di satu sisi agama mempengaruhi seseorang untuk menerima ketidakadilan dan di sisi lain agama juga menumbuhkan semangat penolakan terhadap ketidakadilan. More menunjukkan bukti-bukti bahwa mereka yang kuat bertahan di kamp konsentrasi Nazi adalah orang-orang yang taat beragama. Demikian juga mereka yang lantang melawan Ferdinan Marcos di Filipina adalah anggota kongregasi Kristen dan Katholik yang taat. Mereka memilih untuk bersiap menerima penderitaan, ditahan atau dibunuh daripada diam menyaksikan ketidakadilan.

Agama dan Ideologi Pembenaran Kekerasan

Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, agama dapat menekan atau menumbuhkan rasa ketidakadilan pada tataran sadar dan bawah sadar manusia. Agama juga memberi peran penting dalam pendefinisian makna hidup, penderitaan manusia dan cara mengatasi penderitaan itu. Namun, ketika berbicara soal tatanan sosial yang secara sistematis menguntungkan satu pihak dan merugikan banyak pihak lain dan dominasi satu pihak berada pada tataran kesadaran budaya, maka itu masuk pada ranah ideologi.

Ideologi tidak seharusnya dibangun secara negatif. Ideologi tidak seharusnya dilihat pada batas kesadaran semata. Ideologi dibangun untuk memperbaiki masyarakat, untuk mengelola sistem sehingga ide-ide menemui kemapanannya. Dan sebuah ideologi yang sukses adalah yang meresap dalam kesadaran  budaya setiap orang tanpa perlu dipertanyakan lagi. Banyak orang tidak menyadari bahwa keberadaan mereka dibawah kendali ideologi. Kurangnya kesadaran ini membuat orang sulit untuk diajak bicara secara terbuka atau untuk mengubah perilaku mereka. Untuk membangun budaya perdamaian yang positif dibutuhkan peningkatan kesadaran tidak hanya pada soal ideologi. Perdamaian positif berbeda dengan perdamaian negatif. Perdamaian negatif bercirikan lingkungan yang aman -jauh dari peperangan-, namun budaya kekerasan secara verbal dan struktural masih mendominasi. Perdamaian positif tidak sekedar jauh dari peperangan, tetapi juga bercirikan adanya sistem sosial, ekonomi, politik dan budaya yang menempatkan dan memperlakukan manusia secara adil serta humanis dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Untuk membangun perdamaian yang positif, maka para pemimpin agama dan pengikutnya dapat berkontribusi dengan:

  1. Mengakui bahwa keadilan sosial merupakan hal mendasar pembentuk budaya perdamaian;
  2. Mengakui bahwa agama turut bertanggung jawab terhadap keadilan sosial terkait dengan perannya mengajar dan membentuk standard-standard keadilan sosial. Hal ini termasuk juga menghormati keadilan sosial sesuai dengan kesepakatan internasional terkait dengan hak-hak asasi manusia;
  3. Mengakui bahwa kelompok beragama, baik secara sadar atau tidak sadar turut serta menciptakan ketidakadilan sosial, mencederai perdamaian dengan mendiamkan terjadinya praktik-praktik dan kebijakan yang tidak adil di manapun mereka berada;
  4. Berani melakukan uji keyakinan, ide-ide, ajaran dan praktik beragama dengan selalu melakukan konfirmasi apakah hal-hal tersebut memperkuat keadilan sosial dan perdamaian atau malah kontraproduktif terhadapnya;
  5. Turut serta membangun harga diri, rasa percaya diri, disiplin dan membangun kesadaran rasa solidaritas sebagai sebuah komunitas yang berkepentingan terhadap keadilan sosial dan perdamaian. Selain itu juga menumbuhkan kepekaan akan ketidakadilan, menolak kekerasan dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa orang-orang yang terlatih dalam membangun kepekaan sosial dengan dukungan iman dan keyakinan mereka, dapat dipercaya mampu membangun perdamaian yang positif;
  6. Bersedia merangkul para korban ketidakadilan;
  7. Bekerja sama dengan para penganut keyakinan atau agama lain untuk tidak membenarkan ketidakadilan dan kekerasan. Kerja sama dapat dilakukan mulai dari mengeluarkan pernyataan, memberi bantuan baik secara fisik maupun moral, memposisikan diri sebagai penjaga penyelesaian masalah tanpa kekerasan, serta menempatkan diri sebagai mediator dalam mencapai perdamaian;
  8. Para pengikut agama dan keyakinan membiasakan diri untuk tidak memberikan dukungan baik fisik maupun moral terhadap tindakan kekerasan, pelestarian sistem yang tidak adil dan lebih mengutamakan perdamaian.

Naskah sumber: The Significance of Religions for Sosial Justice and a Culture of Peace by Patricia M. Mische.

Disarikan oleh Ragil Koentjorodjati.

 

Artikel terkait:

 
Sekali Lagi Mempertanyakan Sikap Pemerintah Terkait Kekerasan Atas Nama Agama
Fenomena Sondang dan Nurani Bangsa Sakit
Tentang Kolom Agama di KTP, Ini Pelajaran Berharga dari Libanon
Siapa Saja Ateis di Indonesia?
Arak, Alkitab Terjemahan, Taoisme, Socrates, dan Lain-lain

2 tanggapan untuk “Arti Penting Agama bagi Keadilan Sosial dan Budaya Perdamaian”

Beri Tanggapan